26 Nov 2018 | Dilihat: 1040 Kali

Dewan Kembali Layangkan Surat Undangan Kepada Bupati Simeulue

noeh21
Foto : Gedung DPRK Simeulue, Sumber Foto :Go Aceh.
      
IJN – Simeulue | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue kembali menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bupati Simeulue, H. Erli Hasim, SH, S. Ag, M.I.Kom yang direncankan akan digelar pada Senin (26/11) malam ini.

Adanya agenda RDP antara DPRK dengan Bupati Simeulue yang akan digelar malam ini setelah beredarnya surat undangan dari DPRK Simeulue kepada sejumlah pimpinan dan anggota yang langsung ditandatangani Ketua DPRK Simeulue, Murniati, SE.

Surat undangan yang dilayangkan Ketua DPRK Simeulue dengan Nomor 005/318/DPRK/2018, dengan agenda meminta dan mendengarkan tanggapan dari Bupati Simeulue mengenai tindaklanjut dari tuntutan demonstrasi yang digelar Forum Sibersa beberapa waktu lalu.

Baca Juga : Dewan Mengaku Prihatin Prestasi Simeulue Di PORA XIII Turun Drastis

Sebelumnya DPRK Simeulue juga pernah melayangkan surat kepada Bupati Simeulue pada tanggal 26 Oktober 2018 dengan Nomor 005/273/DPRK/2018 untuk meminta keterangan dari Bupati Simeulue mengenai akun facebook Erhasy.

Saat itu, akun facebook Erhasy mengatakan bahwa ada beberapa anggota DPRK Simeulue yang menjadi otak di balik aksi demonstrasi yang dilakukan Forum Sibersa beberapa waktu lalu.

Saat itu Bupati Simeulue melalui Sekretaris Daerah, Ahmadliyah, SH mengirimkan surat balasan kepada Ketua DPRK Simeulue dengan nomor 140/3735/2018 pada tanggal 29 Oktober 2018, dalam isi surat tersebut Sekda Simeulue mengatakan bahwa Bupati Simeulue tidak dapat menghadiri jadwal RPD dengan DPRK Simeulue.

Bupati Simeulue yang coba dikonfirmasi oleh media ini mengatakan bahwa dirinya tidak bisa memenuhi panggilan dari DPRK.

Bupati Simeulue mengatakan bahwa dirinya menghadiri acara Rapat Kerja (Raker) Bupati / Walikota Se Aceh di Kota Langsa pada Selasa (27/11) besok. (AA).
 
 
 
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas