27 Sep 2020 | Dilihat: 297 Kali

Dewan Minta Kaji Ulang BTM, Begini Tanggapan Kadisdikbud Aceh Singkil

noeh21
      
IJN - Aceh Singkil | Menginggat kondisi Kabupaten Aceh Singkil saat ini masih masuk dalam zona merah dalam penyebaran virus covid-19, sehingga untuk proses belajar mengajar tatap disekolah sampai saat ini belum bisa dibuka.

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil, Khalilullah,S.Pd, menanggapi usulan masukkan Anggota Dewan untuk pengkajian kembali terhadap pembelajaran tatap muka disekolah, Minggu, 27 September 2020.

Memang bila mengacu kepada SKB 4 Menteri, pembukaan proses belajar mengajar tatap disekolah paling cepat boleh dibuka bulan September ini bagi daerah yang masih berstatus zona hijau dimasa Pandemi covid-19.

Namun saat ini kondisi Kabupaten Aceh Singkil dalam penyebaran virus covid-19 masuk dalam zona merah. Dengan begitu, secara otomatis Kabupaten Aceh Singkil tidak memenuhi syarat untuk belajar tatap muka.

Meski dalam pertemuan musyawarah  dimasing-masing Sekolah, seluruh orang tua/ wali umumnya bmenyetujui untuk dilakukan belanjar tatap muka disekolah.

Sebelumnya dalam pandangan umum salah seorang anggota DPRK Aceh Singkil, H.Mairaya meminta, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat untuk melakukan pengkajian ulang kembali terhadap kegiatan belajar mengajar tatap muka disekolah.

Karena dinilai dengan kondisi penerapan belajar mengajar jarak jauh secara daring  saat ini, terlihat para pelajar malah berkeluyuran menghabiskan waktunya untuk kegiatan yang tidak bermanfaat hanya main handphone (HP).

Kondisi tersebut dikwatirkan nantinya akan menjadikan generasi muda yang tidak memiliki kemampuan berpikir dan semakin lama bukan malah pintar, tapi justru sebaliknya, ungkap politisi Partai PKPI.

Penulis : Erwan
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas