IJN - Aceh Singkil | Menindaklanjuti Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Aceh Singkil Tahun 2019, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat merekomendasi berupa catatan strategis yang berisikan realitas di lapangan.
Sehingga mencermati LKPJ tersebut, DPRK Aceh Singkil memberikan beberapa masukan pendapat, usul, dan saran yang selayaknya harus menjadi perhatian serius Pemkab setempat.
H. Mairaya saat menyampaikan laporan rekomendasi DPRK Aceh Singkil terhadap LKJP Bupati setempat tahun 2019, dalam paripurna yang digelar, diruang rapat utama gedung dewan, Rabu, 20 Mei 2020.
Menurut dewan, LKPJ yang disampaikan Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid beberapa waktu lalu, dinilai belum dapat dijadikan sebagai alat ukur untuk menilai kinerja Pemkab setempat.
Hal tersebut karena data yang disajikan dari berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan dalam LKPJ belum menggambarkan aspek kinerja yang bersifat hasil (outcome), manfaat (benefit), dan dampak (impact).
"Sehingga ukuran keberhasilan yang dirumuskan dalam LKPJ hanya masih berdasarkan tingkat realisasi anggaran keuangan dan sangat normatif tanpa didukung dengan data empiris," ungkapnya.
Begitu juga dengan Informasi yang disajikan terkait program prioritas Pemkab Aceh Singkil, seharusnya lebih terfokus dan terukur dalam bentuk matriks.
"Sehingga hubungan antara kebijakan Pemerintah Daerah dengan realisasi program kegiatan dapat dinilai dan terukur," ujarnya.
Namun, yang terjadi dalam LKPJ justru malah sebaliknya. Bagian itu hanya memuat informasi tentang pemerintah daerah dan nomenklatur program kegiatan saja.
"Tidak ada informasi sama sekali yang menjelaskan program mana yang telah memberikan sumbangan terbesar terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat Aceh Singkil," jelasnya.
"Seharusnya LKPJ yang disampaikan dapat menata dan merinci jenis informasi yang patut disajikan agar proses pencapaian visi misi Kabupaten Aceh Singkil dapat diukur secara pasti bukan hanya sekedar retoria," tandasnya.
Penulis : Erwan