07 Sep 2019 | Dilihat: 938 Kali

Dinas Pertanahan Tegaskan Tidak Ada Kutipan, Sertifikat Prona Gratis

noeh21
Kantor Dinas Pertanahan Kabupaten Aceh Singkil, berada dipinggir jalan lintas, Kampung Pulo Sarok, Singkil.
      
IJN - Aceh Singkil | Dalam proses pembuatan buku sertifikat prona gratis bagi masyarakat miskin di Kabupaten Aceh Singkil, ditegaskan tidak ada pungutan apa-pun.
 
Penegasan itu disampaikan, Kabid Pengadaan Tanah dan Pengurusan Hak-Hak atas Tanah, Dinas Pertanahan Kabupaten Aceh Singkil, Subdi, S.Sos.i, kepada Jum'at, 6 September 2019.
 
Namun Subdi mengaku, tidak mengetahui bila mana ada yang melakukan penarikan, begitu pun tim yang dibuat Pemerintahan Kampung untuk mengurus pemberkasan pembuatan buku tersebut.
 
Sementara untuk daftar kouta pembuatan sertifikat, pihak Dinas Pertanahan memerima data dari Provinsi Aceh.
 
"Apabila ada warga yang tergolong miskin, namun namanya tidak masuk dalam daftar pihak Dinas tetap menerima berkas yang diajukan warga dan mengusulkannya kembali ke pihak Provinsi Aceh," jelasnya.
 
"Begitu juga dengan banyaknya informasi penerima prona gratis tidak tepat sasaran, pihak Dinas Pertanahan akan melakukan peninjauannya kelapangan. Dengan berkordinas bersama pihak Pemerintah Kampung dan meninjau kondisi ekonomi masyarakat penerima manfaat," ungkapnya.
 
"Apabila dalam peninjauan nanti ditemukan ada si penerima tidak tepat sasaran dan miskin, pihaknya akan mengembalikan berkas yang bersangkutan," pungkasnya.
 
Penulis : Erwan