26 Mei 2019 | Dilihat: 974 Kali

Dinilai Tidak Kooperatif, Ketua Panwaslih Subulussalam Ditangkap Polisi

noeh21
      
IJN | Subulussalam - Ketua Panwaslih Kota Subulussalam berinisial ES ditangkap personel Polsek Simpang Kiri, Minggu 26 Mei 2019 sekitar pukul 01.15 dini hari di rumah saudaranya di Desa Muara Batu-batu, Kecamatan Rundeng.

Kapolsek Simpang Kiri, Iptu Agung RJ Pratomo saat dimintai keterangannya di Mapolsek Simpang Kiri menjelaskan, penangkapan ES dilakukan karena yang bersangkutan dinilai tidak kooperatif saat akan dilakukan pemeriksaan. Bahkan, kepolisian beberapa kali menghubungi ES melalui telepon selulernya tapi ES tidak merespon " Karena alasan itulah, penyidik akhirnya melakukan penangkapan terhadap ES " kata Agung.

Setelah dilakukan penangkapan, tambah Agung, penyidik memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan apakah ES ditahan atau tidak. Sebab, hingga saat ini pihak kepolisian belum ada menetapkan tersangka karena ada satu orang saksi lagi yaitu AP yang diduga kawan ES mesum sedang diperiksa oleh penyidik.

Agung menambahkan, setelah AP diperiksa, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status kasus tersebut. Setidaknya, kata Agung saat ini pihaknya sudah mengantongi dua alat bukti " nanti akan kita lakukan gelar perkara terlebih dahulu, setidaknya besok (Senin) status ES dan AP sudah kita tentukan " ujar Agung.

Saat penangkapan ES, Polisi juga mengamankan satu unit mobil milik ES merek Avanza putih. Mobil tersebut juga dijadikan sebagai alat bukti sesuai keterangan saksi bahwa mobil tersebut pernah dijadikan tempat keduanya bercumbu.

Seperti diberitakan sebelumnya, AI yang merupakan anggota DPRK Subulussalam melaporkan ES ke Polsek Simpang Kiri karena diduga telah berselingkuh dengan istrinya AP. Bahkan, pada saat itu ES sudah diamankan pihak kepolisian namun di lepas karena beberapa saksi belum diperiksa. (AB)