28 Nov 2018 | Dilihat: 691 Kali

Dinsos Aceh Adakan Rakor di Sabang

noeh21
Dinas Sosial Aceh Rapat Koordinasi (Rakor) di Sabang
      
IJN - Sabang | Dinas Sosial Aceh mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Perencanaan Program dan Anggaran Tahun 2019 yang diikuti oleh peserta dinas sosial dari Kabupaten/Kota se Aceh, Rabu 28 November 2018, bertempat di Mata Ie Resort, Kecamatan Sukajaya Kota Sabang.

Rakor yang bertema "Membangun Sinergi Antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Untuk Meningkatkan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Yang Terpadu dan Terintegrasi" dibuka Wali Kota Sabang yang diwakili Sekretaris Daerah Drs. Zakaria, MM.

Wali Kota Sabang dalam arahan yang dibacakan Sekdako Drs. Zakaria, MM mengatakan pada tahun 2019, untuk sektor pembangunan kesejahteraan sosial dalam skala nasional dengan berbagai program yang terintegrasi dengan proyek nasional akan diminta data keberhasilan pencapaian.

"Seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Beras Untuk Rakyat Sejahtera (Rastra), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), penguatan kapasitas pendampingan dan beberapa program kegiatan lainnya," kata Sekdako.

Dijelaskan juga Kementerian Sosial Republik Indonesiay melalui dana Dekonsentrasi dan tugas pembantuan untuk wilayah Provinsi Aceh mendapat alokasi pagi indikatif sebesar Rp.23.278.480.500,.

Kemudian melalui dana APBA Dinas Sosial Aceh tahun 2019 mendapat alokasi anggaran melalui KUA PPAS sebesar Rp.240.619.111.377,. Alokasi anggaran yang bersumber dari dana APBN dan APBA tersebut untuk mendukung pelaksana berbagai program dan kegaiatan pembangunan kesejahteraan sosial yang tersebar di 23 Kabupaten/ Kota se-Provinsi Aceh., jelasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Aceh yang diwakili Kasubag Program dan Humas Mahdani Muchtar, menyampaikan Rakor Perencanaan Program dan Anggaran 2019, yang diikuti pejabat dari Dinsos Kabupaten/Kota se-Seprovinsi Aceh.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka penyeraan anggaran yang diperuntuk untuk pembangunan dan pembinaan masyarakat, seperti lansia dan anak-anak terlantar. Pemerintah pusat telah menyediakan anggaran yang tidak sedikit melalui APBN dan APBA.

Maka, sebagai Dinas yang menangani Sosial perlu melakukan kegiatan Rakoor seperti ini agar, penyerapan anggaran tepat sasaran dan tepat guna sehingga, masyarakat lansia anak terlantar dapat tertangani.

Panti Asuhan yang selama menjamur dan dinilai angker kini kita rubah paradigmanya dengan status lain, agar masyarakat tidak ada kesan nilai negatif terhadap tempat pemidanaan anak.

Maksud dan tujuan dilaksanakan Rakor ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), secara komprehensif dan mendorong kontribusi keberadaan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) yang lebih optimal.

Nara sumber pada kegiatan ini Kadis Sosial Aceh, Ketua Komisi VI DPRA, Kepala Biro Perencanaan Kementerian Sosial RI, para pejabat eselon III lingkungan Dinsos, juru IT Dinsos Aceh, dan Konsultan jurusan kesejahteraan sosial Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Ar-Raniry Banda Aceh.., jelasnya. (Jalal)