Disbudpar Aceh Gelar Diskusi Seni Budaya dalam Pandangan Islam, Sampaikan Tiga Rekomendasi Penting
Dalam diskusi public Seni- Budaya Dalam Pandangan Islam.
IJN - Banda Aceh | Pegiat karya kreatif, seniman dan pelaku seni terus berkembang dengan dinamisnya perkembangan sosial kemasyarakatan. Hal itu tentu memerlukan ruang gerak kondusif untuk beraktivitas dan berkarya dalam bingkai kearifan lokal.
Seperti yang disampaikan dalam diskusi publik yang berlangsung, Selasa, 27 September 2022, di Hotel Hermes Palace.
Dalam diskusi public dengan tema ; Seni- Budaya Dalam Pandangan Islam, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh (Disbudpar) Aceh menghadirkan beberapa pemateri yakni Ketua MPU Aceh, Tgk. Faisal Ali diwakili oleh Wakil Ketua MPU Aceh. DR. Tgk. Muhammad Hatta dengan membahas Seni Budaya Dalam Perspektif Hukum Islam.
Tgk. H Muhammad Nazar, Wagub Aceh 2007 – 2012, Pengamat dan Pemerhati Budaya membahas Peran Seni- Budaya Dalam Pemajuan Pembangunan.
Sementara Prof. DR. Syamsul Rizal, M.Ag, Guru Besar UIN Ar-Raniry Banda Aceh dengan judul makalahnya Harmonisasi Antara Seni-Budaya dan Penerapan Syariat Islam di Aceh.
Tgk. Muslim At-Thairi, Ketua Ormas Islam (IMAM) Aceh membahas Seni-Budaya dalam perspekstif Ormas Islam (IMAM) Aceh, dan Tgk. Masrul Aidil bin Muhammad Ismy,Lc, Pimpinan Dayah Babul Maghrifah, dengan judul makalahnya Seni-Budaya Dalam Perspektif Tasawuf. Sementara Moderator dalam Diskusi tersebut ialah Prof.DR.Mohd.Harun, M,Pd.
Diskusi Publik tersebut diikuti oleh peserta dari berbagai kalangan masyarakat, baik secara ofline dan online.
Dalam diskusi tersebut, Kadisbudpar Aceh, Almuniza Kamal, S.STP, M,Si, mendampingi
Tgk. H. Muhammad Nazar Wagub Aceh 2007-2012.
Pada diskusi tersebut turut menyampaikan beberapa rekomendasi lalu menyerahkan kepada PJ Gubernur Aceh, yang diwakili Staf Ahli Bidang Keistimewaan Aceh, Ir. Iskandar Syukri, MM,MT, untuk kemudian diteruskan rekomendasi tersebut ke DPRA, Wali Nanggroe Aceh, Kapolda dan MPU Aceh.
Rekomendasi yang turut ditandangani Team Perumus yang terdiri bebarapa narasumber, Moderator diskusi, serta beberapa tokoh diantara peserta dan Kadisbudpar Aceh berisi beberapa point penting dari saran masukan dari peserta forum diskusi.
Adapun rekomendasi berdasarkan hasil keputusan dari proses diskusi publik Seni- Budaya dalam Pandangan Islam berisi beberapa point penting yakni;
Pertama, Menghimbau MPU Aceh agar meninjau kembali Fatwa MPU Aceh Nomor 12 tahun 2013 tentang Seni Budaya dan Hiburan lainnya dalam pandangan Syariat Islam, dengan melakukan perubahan pada ketetapan ke satu butir tiga.
Kedua, Perlu adanya koordinasi antar lembaga terkait untuk lahirnya kebijakan tentang kesenian di Aceh.
Ketiga, Mendorong Pemerintah Aceh untuk membuka ruang dialog secara rutin tentang pengembangan seni-budaya di Aceh dan ikut melibatkan ahli, pengamat dan pelaku bidang terkait secara detail.
Adapun tim rekomendasi diantaranya; Dr. Muhammad Hatta, Lc, M. Ed, Tkg, Muhammad Nazar, Prof. Syamsul Rijal, M. AG, Tgk. Muslim At Thahiri, Tgk. Masrul Aidi bin Muhammad Ismy, Lc, Prof. Dr. Mohd Harun, M. Pd, Barlian Aw, Nab Bahany As, Tabrani Yunis, Firsa Agam, Muhammad Yusuf Bombang (Apa Kaoy), Almuniza Kamal, S. STP, M. Si.
“Alhamdulillah, hari ini kita telah menghasilkan rekomendasi tentang pelaksanaan event sesuai dengan ruang lingkup yang telah kita diskusikan. Semoga ini menjadi titik balik dari kemajuan seni budaya dan pelaksanaan event di Aceh," kata Kadisbudpar Aceh, Almuniza Kamal.
Dari rekomendasi tersebut, Kadisbudpar Aceh menjelaskan, pihaknya akan menjabarkan dalam bentuk Standar Operasional Prosedur (SOP) yang nantinya akan berkoordinasikan dengan pihak-pihak terkait dan stakeholder kebudayaan.
“Saya pribadi beserta seluruh jajaran di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada narasumber, moderator, serta seluruh pihak yang telah berhadir secara langsung di sini maupun yang mengikuti secara daring, atas sumbangsih pikirannya pada diskusi kita sepanjang siang hingga malam ini. Tentunya, ini akan menjadi dasar bagi kita untuk bersama-sama membangun Aceh melalui sektor budaya dan pariwisata,"tutup sebut Almuniza.[Red]