09 Agustus 2019 | Dilihat: 394 Kali
Disdukcapil Aceh Singkil Akan Terapkan TTE
noeh21
Kadis Dukcapil Aceh Singkil, Yakub, saat diruang kerjanya.
 

IJN - Aceh Singkil | Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil melalui Dinas kependudukan Catatan Sipil, akan menerapkan sistem Tanda Tangan Elektronik (TTE) terhadap dokumen kependudukan masyarakat.
 
Kepala Dinas Dukcapil Aceh Singkil, Yakup, kepada IJN, diruang kerjanya, Rabu, 7 Agustus 2019, mengatakan, untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat terhadap kepenggurusan dokumen penduduk, pihaknya akan menerapkan tanda tangan elektronik (TTE).
 
"Sehingga nantinya pelayanan yang diberikan kepada masyarakat untuk pembuatan dokumen kependudukan seperti, Kartu Keluarga, KTP, dan Akta Kelahiran, bisa diproses dengan cepat dan maksimal," kata Yakup.
 
Yakup menambahkan, Sementara, saat ini pihaknya sedang melakukan persiapan untuk tanda tangan elektronik itu.
 
"Dengan pola ini diyakini masyarakat akan mendapat banyak kemudahan. Masyarakat tidak harus bolak-balik untuk mengambil dokumen," ujarnya.
 
Sebelumnya pihak Disdukcapil Aceh Singkil sudah melakukan sosialisasi untuk penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dan Kartu Indetitas Anak (KIA).
 
Namun, untuk penerapan TTE tidak menampik masih ada kendala lainnya yakni jaringan. Karena data kependudukan langsung konek ke Pusat, ujarnya.
 
Disamping itu, pihak Disdukcapil saat ini sudah mencetak sekira 3000 ribuan Kartu Indetitas Anak (KIA).
 
Penulis : Erwan
Editor : Mhd Fahmi
Kantor Media Indojayanews.com
Klik Di Sini
Jl. Cendana Utama, lr.Jampeitam I
Kecamatan Syiah Kuala.
Kota Banda Aceh
Provinsi Aceh
Email : redaksiindojaya@gmail.com


Redaksi menerima kiriman opini. Panjang opini 500 – 600 kata dan dikirim ke: redaksiindojaya@gmail.com