14 Nov 2019 | Dilihat: 598 Kali

Disnakertrans Aceh Singkil Akui Masalah Buruh Masih Banyak

noeh21
Kadis Nakertrans Aceh Singkil, Jaruddin, dan Ketua YARA Aceh Singkil, Irfan Efendi.
      
IJN - Aceh Singkil | Menanggapi stadmen Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) perwakilan Aceh Singkil, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat mengakui kalau persoalan masalah buruh masih banyak.
 
Hal tersebut dikatakan Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Aceh Singkil, Jaruddin, kepada IJN, Rabu, 13 November 2019.
 
Kadis Dinakertrans juga mengakui, secara defakto memang ada buruh yang bekerja diperusahaan tidak terdaftar di Dinas Tenaga Kerja.
 
Namun, untuk penyelesaian Permasalahan antara buruh dengan perusahaan di Kabupaten Aceh Singkil pihaknya selalu mengarahkan agar diselesaikan secara baik bripartif.
 
"Kesepakatan bersama untuk mencapai titik penyempurnaan dari pada permasalahan dan mengambil kesimpulan untuk tidak merugikan kedua belah pihak," ujarnya.
 
Dikatakan, untuk penyelesaian permasalahan buruh ada tiga cara diantaranya, albiter, bripartif dan tripartif.
 
Jaruddin mengatakan, secara prosudural buruh yang ada di Kabupaten Aceh Singkil sudah diikuti dengan aturan yang ada.
 
Begitu juga terkait tawaran YARA siap memfasilitasi masalah buruh, tidak masalah. Tapi sesuai aturan perundang undangan yang berlaku untuk memediasi tenaga kerja dengan satu pihak lain harus ada sertifikasi dari kementerian.
 
Sementara sertifikasi yang diterbitkan oleh Kementrian sebagai mediator berdasarkan UU No.2 tahun 2004, kewenangan yang diberikan kepada Dinas Tenaga Kerja hanya sebagai mediator buruh.
 
Diharapkan, agar dapat menjalin kerjasama dengan baik disegala lini, baik LSM maupun pihak terkait lainnya. "Dapat mengarahkan seluruh perusahaan baik yang besar ataupun kecil dapat bersama-sama membangun Kabupaten Aceh Singkil kearah yang lebih baik dan maju," harapnya.
 
Sebelumnya Ketua YARA perwakilan Aceh Singkil, Irfan Efendi menggatakan, permasalahan dan persoalan mendera buruh di Kabupaten setempat dinilai masih sangat tinggi.
 
Masih sangat tingginya masalah itu, terlihat dari banyaknya buruh yang mengadu ke Pihak Pemkab Aceh Singkil melalui dinas terkait dengan berbagai permasalahan.
 
"Bahkan YARA bersedia bila diperlukan menjadi konsultan untuk mencari solusi permasalahan buruh agar berdamai dengan perusahaan sehingga tidak ada lagi keributan," sebutnya.
 
Penulis : Erwan
Editor    : Mhd Fahmi