15 Jun 2022 | Dilihat: 191 Kali

Divisi PAS Kanwil Aceh dan Petugas Lapas Calang Razia Kamar Hunian Warga Binaan

noeh21
Keterangan : Divisi PAS Kanwil Aceh dan Petugas Lapas Calang memperlihatkan barang bukti hasil razia dan penertiban di kamar hunian warga binaan.
      
IJN - Calang | Divisi Permasyarakatan (PAS) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh bersama petugas Lapas Kelas III Calang melakukan razia dan penertiban kamar hunian warga binaan Permasyarakatan (WBP). Rabu, 15 Juni 2022.
 
Razia dan penertiban itu dilakukan dalam menyambut hari Raya Idul Adha tahun 1443 H/ 2022 M dan upaya deteksi dini terhadap gangguan Kamtib dan penyalahgunaan benda dilarang masuk Lapas.
 
Dalam kegiatan tersebut, Tim Satops Patnal dari Divisi PAS Kanwil Kemenkumham Aceh dipimpin langsung oleh Kabid Pembinaan bersama seluruh petugas dan dibantu CPNS Lapas Kelas III Calang.
 
Dalam pelaksanaan razia dan penertiban itu, Kalapas Calang Rusli menyaksikan langsung jalannya penertiban kamar hunian warga binaan.
 
"Pelaksanaan razia dan penertiban kamar hunian warga binaan dilakukan secara humanis dan sesuai standar operasional prosedur (SOP),"kata Kalapas Calang, Rusli.
 
Kalapas menegaskan, penertiban dilakukan dengan tetap mengedepankan rasa waspada, cermat, serta teliti pada saat melakukan penggeledahan kamar WBP dan memastikan tidak ada benda yang lolos dari pemeriksaan. (Red)