IJN - Aceh Tamiang | Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tamiang, Dr. Drs. Meurah Budiman, SH, MH, telah menyurati seluruh Kepala Perangkat Daerah terkait percepatan realisasi pelaksanaan dan serapan anggaran belanja barang dan jasa.
Surat tersebut dikeluarkan Pj Bupati Aceh Tamiang Meurah Budiman per tanggal 23 Mei 2023.
Dalam surat itu, Pj Bupati menekankan agar seluruh Kepala Perangkat Daerah serius bekerja guna melakukan percepatan pemulihan perekonomian nasional dan daerah. Pelaksanaan realisasi dan serapan anggran ini, ditegaskannya, memiliki manfaat besar kepada masyarakat.
“Ini menyangkut masyarakat banyak, menyangkut perekonomian masyarakat, makanya harus ada keseriusan dari SKPK dalam bekerja,”kata Meurah Budiman, Minggu 4 Juni 2023.
Ada tiga poin utama yang diarahkan Pj. Bupati kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, yaitu Kepala Perangkat Daerah selaku pengguna anggaran segera memerintahkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk meliputi dan mempersiapkan bahan atau dokumen kegiatan berupa Kerangka Acuan Kerja (KAK) atau spesifikasi teknis, kemudian menentukan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), penetapan rancangan kontrak dan dokumen teknis sesuai kebutuhan.
“Kepala Perangkat Daerah juga harus segera memerintahkan PPK untuk mengusulkan paket tender dan non-tender pada akun UKPBJ Aceh Tamiang,” lanjutnya menerangkan.
Hal ini penting, tegas Meurah, karena nantinya usulan tersebut langsung diproses dalam rangka percepatan pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran 2023.
Pj Bupati Meurah juga memastikan, dirinya akan mengawasi langsung percepatan realisasi tersebut.
"para Kepala Perangkat Daerah akan dievaluasi terkait percepatan penyerapan anggaran guna pemulihan ekonomi daerah dan nasional di Bumi Muda Sedia,"tutupnya tegas.[red]