25 Mar 2021 | Dilihat: 1264 Kali
DPMK Aceh Singkil: Desa Wajib Ikuti Bimtek
Kadis PMK Aceh Singkil, Azwir SH saat ditemui wartawan di ruang kerjanya. Foto Erwan
IJN - Aceh Singkil | Dalam meningkatkan kapasitas Pemerintah Desa harus memasukkan dan mengikuti program Bimbingan Teknis (Bimtek) aparatur desa tahun 2021 ini.
"Secara aturannya, apa yang sudah menjadi ketetapan seperti Bimtek aparatur, Pemerintah Desa harus memasukkan program tersebut dalam kegiatan Anggaran Desa," ucap Kadis Pemberdayaan Masyarakat Kampung Aceh Singkil, Azwir, SH, kepada wartawan diruang kerjanya, Rabu 24 Maret 2021.
Menurut Azwir, kegiatan Bimtek tersebut dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa.
"Bila kita berbicara keinginan atau kemampuan keuangan Pemerintah Desa mampu atau tidak nya memplotkan program Bimtek itu sifatnya relatif," katanya.
Sambungnya, sebab disitulah gunanya peran Pemerintah Daerah dalam memberikan pembinaan Pemerintah Desa terhadap penyelenggara Anggaran Dana Desa (ADD),
Azwir mengatakan, kendati tidak ada sanksi tegas bagi Pemerintah Desa yang tidak memprogramkan Bimtek tersebut, namun pihak DPMK tetap mengarahkan pihak Desa agar bisa menganggarkan kegiatan Bimtek.
Sementara terkait dengan teknis pelaksanaan Bimtek tersebut, tergantung dengan pihak penyelenggara dengan Pemerintah Desa. Karena untuk kegiatan tersebut ditandatangani oleh pihak ketiga.
Untuk Bimtek aparatur desa informasinya dilaksanakan akhir Bulan Maret 2021 ini, di Medan. Dengan masing-masing Desa akan diikuti 3 orang aparatur yang menyerap dana sebesar Rp.5 juta perorangnya.
Bila dijumlahkan dengan 116 Desa yang ada di Kabupaten Aceh Singkil, berarti untuk kegiatan Bimtek Aparatur Pemerintah Desa setempat, yang akan dilaksanakan di Medan, menghabiskan total anggaran sebesar Rp.1,7 milyar lebih.
Penulis : Erwan