IJN - Banda Aceh | Pasca dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh periode 2019-2024, saat ini 81 anggota wakil rakyat Aceh tersebut mulai disibukkan dengan tugas dan fungsinya.
Seperti disampaikan Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin saat diwawancara media INDOJAYANEWS.COM usai diskusi milenial di Universitas Syiah Kuala, Jumat sore, 4 Oktober 2019.
Menurutnya, saat ini anggota DPR Aceh sedang mempersiapkan berbagai keperluan untuk mendukung tugas dan fungsi dewan selama lima tahun kedepan atau masa jabatan 2019-2024.
"Posisi kami saat ini masih konsen sebagai pimpinan sementara, untuk melengkapi tanggung jawab kami terutama dalam membentuk fraksi, membentuk alat kelengkapan dewan, menyiapkan tata tertib dewan, sebagai basis kerja kedewanan kedepan," ungkap politisi Partai Aceh tersebut.
Terkait dengan qanun-qanun Aceh yang sudah disahkan, yang akan disahkan, atau qanun yang sudah disahkan namun belum berjalan, Dahlan bersama 80 anggota DPR Aceh lain akan segera membahasnya setelah tata tertib dewan selesai.
"Nanti tentunya akan ada alat kelengkapan yang fokus mengurus hal-hal demikian (masalah qanun yang masih perlu perhatian), ada badan legislasi, ada komisi-komisi terkait," ujarnya.
Penulis: Hidayat. S