IJN - Kota Jantho | Ketua dan Anggota Badan Musyawarah DPRD Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kunjungan kerja ke DPRK Aceh Besar di Kota Jantho. Rombongan diterima oleh Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Zulfikar SH, Sekwan Jamaluddin SSos MM dan staf Setwan DPRK Aceh Besar di ruang konsultasi DPRK Aceh Besar, Kamis 20 Juni 2019.
Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin H. Budi Wijaya selaku Ketua r weombongan mengawali sambutannya menjelaskan tentang gambaran umum Kota Banjarmasin, maksud dan tujuan kunjungan kerja ke Kabupaten Aceh Besar.
Selanjutnya sambutan disampaikan Wakil Ketua DPRK Aceh Besar, sesi tanya jawab dan ditutup dengan tukar menukar cendera mata.
Dijelaskan Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin mengatakan kunjungan kerja dimaksudkan dalam rangka tukar menukar informasi terkait workshop, mekanisme dan Strategi Penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Rancangan Qanun) yang telah dilaksanakan di Kabupaten Aceh Besar.
"Hasil konsultasi dan sharing ini bisa dijadikan referensi khususnya dalam hal percepatan proses pembahasan dan pengesahan Peraturan Daerah terutama yang langsung berkaitan dengan pembangunan Kota Banjarmasin kedepan," harap Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin H. Budi Wijaya.
Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Zulfikar SH, menegaskan pihaknya memberikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan serta kepercayaan DPRK Kota Banjarmasin untuk menjadikan Aceh Besar tempat belajar berbagai hal.
"Semoga apa diperoleh di Aceh Besar bisa dijadikan referensi untuk diterapkan di Banjarmasin demikian sebaliknya informasi yang bermanfaat dari Banjarmasin bisa diterapkan di Aceh Besar," pungkas Zulfikar.
Sementara itu, pada hari yang sama DPRK Aceh Besar juga menerima kunjungan TIM Pansus Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran (LPPA) DPRD Kabupaten Lampung Tengah.
Tim yang berjumlah 24 orang dipimpin oleh Plt. Ketua DPRD Lampung Tengah. Febriantoni SE diterima oleh Sekretaris Komisi IV DPRK Aceh Besar Nasruddin M Daud didampingi oleh anggota Komisi V H Khairuddin SE, anggota Komisi III Zulfahmi SP serta Sekwan Jamaluddin SSos MM dan staf Setwan DPRK Aceh Besar.
Dalam pertemuan tersebut, Tim Pansus DPRD Lampung mengapresiasi sistem pengelolaan
Keuangan dan kerjasama antara Eksekutif dan Legislatif di Kabupaten Aceh Besar sehingga berhasil mempertahankan Opini dengan Wajar Tanpa Pengecualian sebanyak 7 kali secara berturut-turut.
Penulis : Redaksi