IJN - Sabang | DPRK Kota Sabang gelar Rapat Paripurna I masa Sidang III tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBK serta rancangan prioritas dan Plafon anggaran, Senin 22 juli 2019 di ruang sidang kantor dewan perwakilan rakyat kota Sabang.
Dalam Pidato Sambutannya Walikota Sabang Nazaruddin Si.Kom mengucapkan rasa syukur kepada Allah SWT karena hasil Audit APBK tahun Anggaran 2018 terhadap laporan keuangan kota Sabang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 7 kali secara berturut-turut.
Nazaruddin juga menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan dan kerja keras dari semua pihak yang terkait, baik dari legislatif maupun eksekutif terhadap penghargaan yang diperoleh pemerintah kota Sabang tersebut.
Walikota Sabang juga membahas mengenai pendapatan asli daerah kota Sabang yang hanya mampu memberikan kontribusi 9,27% dari jumlah total pendapatan daerah, hal ini menyebabkan masih sangat besarnya ketergantungan pemerintah kota Sabang kepada pemerintah pusat dan Provinsi.
Kembali ditambahkan, Pemerintah kota sabang akan terus berupaya seoptimal mungkin untuk mengatasi keterbatasan keuangan daerah. Pada kesempatan ini, kami juga mengharapkan kesungguhan semua pihak dalam melakukan efisiensi dan penghematan.
“Hal yang sangat penting adalah pemantauan atau monitoring secara berkelanjutan sebagai bahan evaluasi secara objektif atas kelemahan dan kekurangan yang perlu kita sempurnakan”, tambahnya.
Untuk itu diperlukan kesepahaman antara pihak eksekutif dan legislatif tentang pentingnya upaya optimalisasi penggunaan anggaran yang harus tepat sasaran, dan manfaatnya untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat kota Sabang, tutup beliau.
Penulis : Windi