26 Jul 2022 | Dilihat: 1799 Kali

DPRK Simeulue : Dana Tukin ASN Segera Dibayarkan

noeh21
Sebelah kiri, Ketua komis A, Ugek Farlian dan (kanan) Ketua DPRK Simeulue Irwan Suharmi, foto Rudi.
      
IJN - Simeulue | Tunjangan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Simeulue segera dibayarkan, hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue, Irwan Suharmi, setelah rapat dengan eksekutif di kantor DPRK, Selasa 26 Juli 2022.
 
Dengan tegas ketua DPRK Simeulue meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk secepatnya membayarkan tunjangan kinerja atau TPP kepada Aparatur Sipil Negara (ASN). Memastikan segera dibayarkannya Tukin atau TPP tersebut, pihak DPRK Simeulue melalui Komisi A yang diketuai oleh Ugek Farlian, yang telah memanggil pihak eksekutif untuk duduk bersama mencari solusi terkait pembayaran tukin yang dinantikan para PNS Simeulue.
 
Ugek Farlian kepada awak media menyampaikan 26 Juli 2022, terkait tunjangan kerja pegawai negeri sipil di Kabupaten Simeulue akan dibayarkan, namun PNS harus bersabar sebab ada regulasi yang harus dilakukan oleh eksekutif dari Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Simeulue.
 
"Perlu diketahui ada perubahan PP nomor 12 tahun 2019 tentang pengolahan keuangan daerah dimana ada perubahan nomenklatur ASN fungsional dan struktural. Maka ASN tidak perlu takut, uangnya ada, namun menunggu petunjuk dari pusat. Tukin PNS sebesar 40 Miliar," ujar Ugek Farlian.
 
Ugek Farlian menambahkan, sumber anggaran tukin ASN kabupaten Simeulue berbeda dengan daerah lain, Tukin ASN daerah lain yang bersumber dari PAD (Pendapatan Asli Daerah) sedangkan untuk Kabupaten Simeulue sumber dana Tukin, murni berasal dari dana DAU (Dana Alokasi Umum).
 
Sambung Ugek Farlian sehingga harus benar-benar sesuai teknis antara Pemerintah Pusat dan Pemkab Simeulue, maka saat ini menunggu keputusan Pemerintah Pusat dalam pembayaran, namun pihaknya memberikan waktu hingga minggu depan ada kejelasannya.
 
“Kita berikan waktu hari Jumat depan ini, bila tidak ada kepastian maka legislatif dan eksekutif akan mendatangi Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat, agar Tukin ASN kabupaten Simeulue dapat dibayarkan," tutup Ugek Farlian. (Red)
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas