12 Des 2019 | Dilihat: 1749 Kali

Dugaan Pemotongan Dana RTLH, Camat Rundeng Minta Kembalikan ke Masyarakat

noeh21
Camat Rundeng, Irwan Faisal
      
IJN - Subulussalam | Camat Rundeng, Irwan Faisal angkat bicara terkait adanya dugaan pemotongan alias pungutan liar dari Dinas Sosial terhadap warga penerima bantuan dana Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebesar Rp 1,5 juta per unit.
 
Menurut Irwan Faisal, ia sudah mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan pemotongan yang dilakukan oleh dinas melalui yang disebut-sebut seorang konsultan yang menangani pekerjaan itu pada pencairan pertama. Bahkan, kata Irwan Faisal ada beberapa ketua kelompok penerima manfaat mendatanginya dan menanyakan pemotongan itu. Sebab, pemotongan tersebut disebut-sebut juga mengalir kepada nya.
 
"Pencairan pertama, beberapa ketua kelompok mendatangi saya di kantor. Kata mereka, salah satu alasan pemotongan itu untuk untuk saya. Padahal, saya sendiri tidak pernah menerimanya," ungkap Irwan Faisal diruang kerjanya, Rabu, 11 Desember 2019 kemarin.
 
Masih menurut Irwan Faisal, di Kecamatan Rundeng ada lima Kampong sebagai penerima manfaat dana rehab dengan jumlah 240 unit. Dua Kampong diantaranya, Lae Mate dan Tanah Tumbuh merupakan relokasi, sedangkan tiga Kampong lainnya Rehabilitasi.
 
Lantaran tidak merasa, Irwan Faisal langsung mendatangi rumah Kepala Dinas Sosial untuk menanyakan kenapa namanya disebut-sebut menerima hasil pemotongan.
 
"Langsung saya datangi rumah pak Kadis Sosial kok ada disebut-sebut mengalir ke saya. Padahal itu tidak ada," tambahnya. 
 
Irwan Faisal merincikan, dengan nilai bantuan dana RTLH sebesar Rp 19,350.000 per unitnya sangat tidak memungkinkan lantaran ada dua Kampong yang merupakan relokasi 
 
"Walaupun dana itu tidak ada pemotongan memang menurut saya tidak cukup melihat keadaan dilapangan, ditambaj di potong lagi tambah tidak cukup lah," ujarnya.
 
Irwan Faisal pun berharap kepada pihak Dinas Sosial untuk mengembalikan dana yang dipotong kepada masyarakat.
 
"Harapan saya agar dana itu dikembalikan kepada penerima manfaat. Jika dikembalikan uang Rp 1,5 juta itu kan bisa membantu tambahan rehab rumah warga," harapnya.
 
Penulis : AB
Editor    : Mhd Fahmi
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas