IJN - Nagan Raya | Pasca pembubaran dan menetapkan Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi terlarang oleh pemerintah beberapa waktu lalu, kini masyarakat Nagan Raya kembali dibuat heboh dengan munculnya spanduk tak bertuan di wilayah Kabupaten setempat.
Dihimpun INDOJAYANEWS, Spanduk tak bertuan yang bertuliskan "Kami Warga Nagan Raya mendukung Pemerintah Republik Indonesia untuk Membubarkan FPI" mendapat respon yang beragam dari masyarakat setempat.
Baca Juga : Habib Rizieq Saat Diberitahu FPI Dilarang: Bubarin Aja, Besok Buat Lagi
Diketahui, salah satu Spanduk tak bertuan tersebut terpasang di Bundaran Simpang 4 (Empat), Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya. Jum'at 1 Januari 2021.
Baca Juga : Pemerintah Tetapkan FPI Sebagai Organisasi Terlarang
Hingga berita ini ditayang, INDOJAYANEWS belum memperoleh informasi lebih lanjut terkait pemasangan Spanduk tersebut guna melakukan konfirmasi.
​​​​​
Penulis : Hendria Irawan