09 Jun 2023 | Dilihat: 286 Kali

Dukung Pemutakhiran Data Pemilu, Lapas Banda Aceh Teken MoU dengan DRKA

noeh21
      
IJN - Banda Aceh | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh dan Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA) melaksanakan penandatangan Perjanjian Kerjasama Non Pemanfaatan Data Kependudukan bertempat di Ruang Rapat Kepala Dinas Registrasi Kependudukan Aceh, Jumat 9 Juni 2023. 

Kegiatan ini merupakan tindaklanjuti Surat Direktorat jenderal pemasyarakatan Nomor PAS-UM.01.01-01 Tanggal 17 Januari 2023, Perihal Pelaksanaan Pemutakhiran data pemilih untuk pemilu 2024 di Lapas atau Rutan se-Indonesia. 

Kepala Lapas Banda Aceh, Said Mahdar mengatakan, kerja sama ini dilaksanakan dalam rangka pemutakhiran data calon pemilih serta perekaman e-KTP bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Banda Aceh.

"Perjanjian Kerjasama ini bertujuan meningkatkan pelayanan pemenuhan hak WBP, salah satunya ke-ikut sertaan dalam pemilu 2024, Terima kasih kepada Kepala DRKA Teuku Syarbaini berserta jajaran DRKA atas terlaksananya kerjasama ini." kata Said.
 
Ia berharap, dengan adanya penandatanganan ini, tentunya dapat memberikan dampak positif bagi kedua pihak maupun WBP.

Disela-sela kegiatan, Lapas Banda Aceh juga menerima piagam penghargaan dari DRKA.atas partisipasinya mendukung program pemerintah dalam rangka meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan melalui kerjasama ini.

Sebelumnya, pada tanggal 29 Mei 2023 telah dilaksanakan pemutakhiran data sebanyak 300 WBP di Lapas Banda Aceh hasil kerjasama dengan DRKA dan Disdukcapil Aceh Besar. (Red)
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas