IJN - Aceh Selatan | Komite Peralihan Aceh (KPA) dan Partai Aceh (PA) Aceh Selatan Menyambut hangat sikap Politik Mualem selaku Ketua KPA/DPA Partai Aceh tentang referendum untuk Aceh, menyikapi Ketidakseriusan Pemerintah Pusat terhadap Damai Aceh dalam Menjalankan MoU Helsinki sebagai cita-cita Pasca Konflik.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPW Partai Acah Kabupaten Aceh Selatan Jalaluddin Alias Buyung Tangah.
“Terlepas dari Kisruh Politik Nasional Pilpres 2019, sikap Mualem ini meruapakan sikap Pimpinan yang selalu mengevaluasi maju mundurnya perjalanan Damai Aceh, yang tertuang didalam MoU Helsinki beserta Turunan UU dibawahnya yang realisasinya sama sekali tidak berpihak dan menguntungkan bagi masyarakat Aceh dan perjuangan para Syuhada yang telah gugur saat Konflik,” ungkap Buyung Tangah pada Indojayanews.com, Kamis 30 Mei 2019.
Menurut Buyung Tangah, sikap Politik Mualem ini harus di sambut Positif oleh Rakyat Aceh dan Pemerintah Pusat sebagai sebuah solusi atas Inkonsitensi Pemerintah Pusat atas perjanjian Antara GAM dan RI,” tegas dia.
Kata Buyung Tangah. “Jadi, atas nama KPA/PA Aceh Selatan dan seluruh jajaran sangat mendukung pernyataan politik Mualem dan akan melakukan Konsolidasi Internal KPA/PA Aceh Selatan agar Wilayah Lhok Tapak Tuwan tidak dipropaganda oleh pihak ketiga dalam isu sikap Mualem tersebut dan Aceh Selatan selalu Kondusif,” ujarnya.
Penulis : Asrul
Editor : Mhd Fahmi