25 Jul 2018 | Dilihat: 774 Kali

FAPPAR RI, Pemkab Aceh Singkil Diminta Transparan Kelola Anggaran Pembangunan

noeh21
Ketua LSM FAPPAR RI Kabupaten Aceh Singkil, Hitler Tumangger
      
IJN | Aceh Singkil - Guna menghilangkan asas praduga negatif ditengah masyarakat dan Berbekal dengan julukan "Sekata Sepakat", Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dibawah Kepemimpinan pasangan Bupati-Wakil Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid-Sazali (DULSAZA) beserta jajarannya seharusnya dapat menjunjung tinggi keterbukaan informasi publik secara transparan dalam merealisasikan menggelola program pembangunan daerah.


"Detail anggaran hingga pertanggung jawaban hasil program selayaknya mudah diterima masyarakat", kata Ketua LSM Forum Andalan Pengawasan Pembangunan dan Auditor Republik Indonesia (FAPPAR RI) Aceh Singkil Hitler Tumangger, kepada wartawan IJN, Rabu, 25 Juli 2018, di Singkil.


Ketua FAPPAR RI Aceh Singkil, mengatakan hal tersebut dipicu dengan adanya indikasi negatif disembunyikan dalam setiap program kegiatan pembangunan yang direalisasikan oleh oknum pejabat terkait. 


Seperti contoh, saat pelaksanaan program kegiatan HUT Kabupaten Aceh Singkil Ke-19, bulan April lalu, saat ditanya terkait dengan jumlah panitia dan anggaran yang diplotkan terserap habis untuk kegiatan tersebut baik secara lisan atau tulisan surat yang telah dilayangkan baru-baru ini, mulut oknum-oknum tersebut seakan terkunci enggan memberi jawaban, ungkap Hitler.


Selanjutnya Hitler menambahkan, lain lagi dengan perihal bentuk proses pelaksanaan proyek tender pembangunan, pengadaan, dan kriteria penerima Proyek Penunjukan Langsung (PL) yang tersebar dalam Instansi jajaran Pemkab Aceh Singkil tahun anggaran 2018 ini, ujarnya.


Dengan begitu, dari sejumlah program kegiatan tahun 2018 ini, LSM FAPPAR RI mendesak agar Pemkab Aceh Singkil dapat memberikan data dan penjelasan sumber serta realisasi  penggunaan anggaran kegiatan HUT Kabupaten Setempat ke -19  tahun ini.


Mengingat surat klarifikasi dari Fappar RI Nomor: 17/DPD-FAPPAR RI/AS/V/2018 tertanggal 8 Mei 2018 dan surat Klarifikasi kedua nomor: 18/DPF-FAPPAR /AS/VI/2018 tertanggal 6 Juni 2018, dan 26/DPD-FAPPAR RI/AS/VII/2018 tertanggal 13 Juli 2018 sampai saat sekarang ini belum ada balasan jawaban dari pihak panitia HUT Aceh Singkil yang ke 19, ucap Hitler.


Karena hal itu untuk kepentingan umum dan ketransparansian anggaran yang  dikelola, bahian kegiatan tersebut merupakan salah satu program Pemkab Aceh Singkil dalam penggelolaannya terindikasi tidak transparan. Sehingga diduga kuat  adanya permainan anggaran,ungkap Hitler.


Dugaan tersebut semakin diperkuat dengan tidak pernah dibalasnya dan terkesan diabaikannya surat klarifikasi LSM Fappar RI yang sudah dilayangkan tiga kali oleh oknum pihak Pemkab Aceh Singkil terkait.


Dengan begitu Hitler mendesak, agar pihak Pemkab Aceh Singkil secepatnya dapat memberi respon surat yang telah dilayangkan lembaga dibawah pimpinannnya itu. "Apalagi saat ditemui Wakil Bupati Aceh Singkil, Sazali mengaku, sudah memerintahkan Asisten III Setdakab, Yusfa Hanum untuk merespon dan membalas surat LSM Fappar RI itu.


Namun kenyataannya hingga kini, Yusfa Hanum diketahui Ketua Panitia tidak menggubrisnya. Sehingga, pihaknya menuding penggelolaan dana HUT Aceh Singkil ke-19, besar kemungkinan ada penyelewengan, tutupnya.


Kontributor Aceh Singkil (Erwan)