13 Nov 2019 | Dilihat: 384 Kali

Forkab Dukung YARA Minta BPK RI Audit Pemerintahan Aceh

noeh21
Sekjen Forkab Aceh Boy Satriawan MP. Foto ist
      
IJN - Jakarta | Ketua Forum Komunikasi Anak Bangsa (Forkab) Aceh, Polem Muda Ahmad Yani melalui Sekjen Forkab Aceh Boy Satriawan, MP mendukung tindakan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) mengajukan permohonan kepada BPK - RI untuk melakukan audit keuangan dan kinerja terhadap Pemerintah Aceh.

Hal tersebut terkait dengan rendahnya serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2019 sejumlah Rp.17,104 triliun, Audit ini bertujuan untuk mengkaji apakah pengelolaannya telah memenuhi aspek ekonomis, efesiensi dan efektivitas sehingga serapannya rendah.

Forkab Aceh juga meminta dan memohon kepada Mendagri Tito Karnavian agar bekerjasama dengan BPK - RI segera menindaklanjuti dan melakukan penyisiran APBA di Aceh karena sudah menjadi tugas dari Mendagri itu adalah melakukan pembinaan pembangunan harus tepat sasaran.

"Program Prioritas Pemerintahan Presiden Joko Widodo adalah terkait dengan pembangunan SDM, melanjutkan pembangunan infrastruktur, mempermudah investasi, transformasi SDA ke manufaktur teknologi, serta perbaikan regulasi," ujar sekjen Forkab Aceh Boy Satriawan, MP, Selasa 13 November 2019.

Sedangkan di Aceh rendahnya realisasi APBA 2019 sampai tanggal 8 November 2019 terhadap keuangan sebesar 57,4% dan fisik sebesar 65,0%, menurut data dari websitenya P2K APBA terserap belum sampai 70%, serapan APBA yang sangat rendah berdampak luas bagi masyarakat Aceh.

Rendahnya realisasi APBA sangat berpengaruh besar pada pembangunan infrastruktur di Aceh yang sangat di butuhkan oleh masyarakat Aceh seperti jalan, jembatan, rumah layak huni, dan bangunan layanan publik juga pada kegiatan yang terkait dengan peningkatan perekonomian masyarakat.

Forkab Aceh berharap Pemerintah Pusat melalui Kemendagri segera menyisir dan memastikan, setiap dana yang dikucurkan di Pemerintahan Aceh diimplementasikan bagi masyarakat. 

"Forkab Aceh melihat APBA lebih banyak belanja pegawai dan barang, " tutup Sekjen Forkab Aceh Boy Satriawan.

Sebelumnya YARA menyurati Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia meminta BPK RI Audit Pemerintah Aceh. "Kami meminta kepada BPK agar melakukan audit keuangan dan kinerja terhadap Pemerintah Aceh karena rendahnya serapan APBA tahun 2019, kita mengajukan surat permintaan ini karena BPK sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara berwenang melakukan audit dan dengan audit nanti akan ketahuan tentang bagaimana pengelolaan APBA oleh pemerintah Aceh sehingga ketahuan dimana macetnya nanti", tutur Safar.
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas