30 Nov 2020 | Dilihat: 758 Kali
Fraksi Partai Aceh Minta Pemerintah Aceh Serius Tekan Angka Kemiskinan dan Pengangguran
Ket Foto : Tarmizi, SP saat penyerahan Berkas pada hasil sidang rapat paripurna
IJN - Banda Aceh | Juru Bicara (Jubir) Fraksi Partai Aceh (PA) Tarmizi, SP dalam sidang Paripuna Pendapat akhir Fraksi terhadap Rancangan Qanun APBA 2021 meminta Pemerintah Aceh untuk fokus dan serius menangani persoalan kemiskinan dan pengangguran yang jumlahnya semakin meningkat.
Berdasarkan dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh yang dirilis pada Maret 2020, angka kemiskinan di Aceh berjumlah 815 ribu jiwa dengan persentase 14,99 persen.
Diketahui, adapun jumlah penduduk miskin di Aceh mencapai angka 5000 jiwa sepanjang September 2019 hingga Maret 2020.
Aceh menduduki Provinsi termiskin ke tujuh di Indonesia dan termiskin ke dua di pulau Sumatera. Sementara jumlah APBD tahun 2020 secara Nasional, Aceh berada pada tingkat ke lima tertinggi.
"Kita sadari dan pahami semua ini terjadi juga disebabkan oleh dampak covid-19. Namun kita berharap pemerintah Aceh untuk fokus pada pemberdayaan ekonomi, memberi stimulus kepada UMKM dan strategi menciptakan lapangan kerja, apalagi untuk bangkit pasca pandemi covid-19 tidak mudah,"kata Tarmizi, Senin 30 November 2020.
"APBA 2021 sejumlah 16,9 Triliun lebih harus mampu mengurangi jumlah angka kemiskinan dan pengangguran di Aceh,"demikian tutup Tarmizi.
Penulis : Hendria Irawan