26 Mei 2024 | Dilihat: 174 Kali
Gaduh Pokir Publikasi, Ketua SPS Aceh: Hapus Saja
Ketua SPS Aceh, Mukhtaruddin Usman SE, di rakernas Bali. (Foto: Hendri/Indojayanews)
IJN - Banda Aceh | Menanggapi isu beberapa hari terakhir viral di kalangan media terkait kegaduhan soal Pokir (Pokok Pikiran) publikasi di Provinsi Aceh.
Menyingkapi hal tersebut, Pokir Dewan itu disebut bermuara pada praktek korupsi dan pemborosan anggaran setiap tahunnya. Bahkan program Pokok Pikiran (Pokir) Dewan itu juga disebut telah mengakibatkan praktek jual beli proyek dan sogok menyogok.
Ketua SPS Aceh Mukhtaruddin Usman, SE mengatakan sepakat jika program Pokir Publikasi tersebut lebih dihapuskan.
"Hapus saja dari pada bikin gaduh dan saling iri antar pengelola media," tegas Muktaruddin Usman kepada media ini, Minggu 27 Mei 2024
Lanjut Muktaruddin, dirinya tak setuju bila pokir publikasi dijadikan barang dagangan oleh oknum anggota dewan.
"Supaya tak terus berulang dan jadi kegaduhan setiap tahun maka langkah terbaik adalah melarang usulan pokir publikasi media," tambahnya.
Sebelumnya, Ketua SPS Aceh yang baru saja menerima penghargaan sebagai SPS Provinsi terbaik se-Indonesia di Jakarta, pihaknya meminta agar pihak Instansi yang selama ini menampung program Pokir Publikasi untuk berani menutup ruang terhadap program tersebut.
"SKPA/SKPD diminta berani menolak usulan pokir publikasi masuk ke Dinas mereka," harapnya.
Menurut Mukhtaruddin, melalui langkah tersebut (menolak pokir) akan dapat mencegah potensi praktek korupsi berjamaah dan sistematis. Karena isu praktek korupsi tersebut sangat meresahkan para insan pers dan pengelola perusahaan pers yang selama ini terkesan hanya sebagai "kacung" dalam menyulap anggaran negara menjadi sumber pendapatan sang pemilik pokir.
"Dengan langkah tersebut, maka praktek jual beli pokir bisa dihentikan dan tidak terus terusan jadi kegaduhan dan perpecahan diantara pengusaha media," katanya.
Alumni Sekolah Jurnalis Indonesia (SJI) Aceh angkatan pertama ini menyarankan agar para pekerja pers bekerja secara professional sesuai posisinya masing-masing.
"Kedepannya, orang yang kerjanya cari berita fokus cari berita bukan sibuk cari iklan dan kerjasama iklan publikasi. Hal itu perlu untuk menjaga profesionalisme pers di Aceh dan mencegah penyalahgunaan profesi wartawan," pesan Muktaruddin.
Sebelumnya salah satu media online melansir soal isu dugaan jual beli Pokir sehingga membuat pro kontra diantara insan pers.
Penulis : Hendri
Editor : AF