17 Jul 2019 | Dilihat: 643 Kali

Gedung Kantor Bupati dan DPRK Aceh Utara Belum Digunakan, Ini Tanggapan Ketua Garda NKRI

noeh21
Muzammil ketua Garda NKRI Aceh.
      

IJN - Aceh Utara | Secara finansial pembangunan kedua gedung ini menelan anggaran hingga ratusan miliar. Namun, sampai saat ini kantor yang baru saja dibangun tersebut belum juga difungsikan sebagai mana mestinyanya.

Padahal, pembangunan kantor Bupati sudah dimulai sejak November 2013 hingga Febuari 2016. Sedangkan kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Aceh Utara dimulai pada tahun yang sama, namun berakhir pada tahun 2015.

Dalam hal ini Ketua Garda NKRI Aceh Muzammil, menanyakan apa yang menjadi kendala Pemerintah Aceh Utara dalam memindahkan Kantor Bupati dan kantor DPRK tersebut.

"Jika dilihat dari sisi pembangunannya kantor ini sudah bisa untuk di tempati, dan sudah bisa untuk difungsikan sampai saat ini," tanya Muzammil. selaku ketua Garda NKRI Aceh dan juga pemuda Aceh Utara kepada media ini, Rabu 17 Juli 2019.

Ia juga menambahkan dalam pembangunan kantor tersebut sudah banyak menghabiskan anggaran, namun kedua gedung tersebut sudah tampak seperti gedung tua yang tidak terurus.

Ia berharap pemerintah Aceh Utara jangan setengah hati untuk memindahkan Kantor Bupati dan DPRK Aceh Utara ke Landing.

"Kita semua berharap Cek Mad (selaku Bupati Aceh Utara) bisa serius dalam mengupayakan pemindahan kedua kantor pusat pemerintah itu, dan jangan sampai berlarut-larut hingga akhir masa jabatannya tiga tahun ke depan," tegasnya.

Editor : Mhd Fahmi