IJN - Banda Aceh | Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Nagan Raya melakukan pengukuran tanah wakaf, untuk proses percepatan sertifikasi tanah wakaf.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Nagan Raya, Dr Salman Al Farisi SAg MPd mengharapkan agar tanah wakaf tersebut di kelola dengan baik sesuai dengan tujuan awal wakaf.
"Dengan adanya sertifikat maka akan melindungi dan memastikan bahwa tanah wakaf lebih aman dari sengketa, dan berharap tanah tersebut dapat dikelola dengan baik sesuai dengan tujuan awal wakaf,” harapnya, Rabu, 6 Mei 2026.
Plt Penyelenggara Zakat dan Wakaf Darwis, SSos mengucapkan apresiasi kepada Kepala KUA Kecamatan Tadu Raya atas gerak cepat dalam mempersiapkan pemberkasan sertifikat, pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Nagan Raya dan semua unsur yang terlibat atas kerjasama yg baik.
"Alhamdulillah, kegiatan pengukuran sertifikasi tanah wakaf berjalan dengan lancar berkat kerjasama semua pihak, kami terus berupaya semua tanah wakaf yang ada di Kabupaten Nagan Raya memiliki sertifikat untuk melindungi aset umat,” ujarnya.
Pengukuran dilakukan sebagai bagian dari proses legalisasi dan penertiban administrasi untuk pengamanan aset wakaf dari gugatan pihak lain atau ahli waris, serta mendukung pemanfaatannya secara optimal untuk kepentingan umat.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf yang dicanangkan oleh pemerintah.
Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Tadu Raya Saiful Amri, SThI menjelaskan, kita telah melakukan pengukuran di 6 titik lokasi untuk proses percepatan sertifikasi tanah wakaf yang ada di kecamatan tersebut.
“Pengukuran ada 6 titik lokasi diantaranya Gampong Babah Dua 2 lokasi, Gampong Alue Bata 3 lokasi dan Gampong Pasie Luah 1 lokasi. Semoga proses selanjutnya berjalan lancar dan menjadi amal jariyah kepada Bapak/Ibu Wakif atas keikhlasan mewakafkan tanahnya semoga setiap jengkal tanah ini menjadi saksi kebaikan dan pahala yang terus mengalir tiada henti,” tuturnya.
Saat pengukuran diukur oleh petugas Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Nagan Raya didampingi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Darwis, SPdI, Kepala KUA Tadu Raya Saiful Amri, SThI, Kepala Desa/Keuchik gampong, Wakif, Nazhir, para Penyuluh Agama dan aparatur gampong setempat.
Penulis: Hendria Irawan
Editor: Muhammad Zairin