IJN - Aceh Barat | Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Kabupaten Aceh Barat, Edy Syahputra, mendesak aparat penegak hukum (APH) segera menyelidiki gedung rawat inap Rumah Sakit Umum Derah Cut Nyak Dhien (RSUD CND) yang diduga bocor.
Edy Syahputra dalam keterangannya kepada IndoJayaNews.com, Kamis 21 September 2023, mengatakan, pembangunan gedung rawat inap RSUD CND Meulaboh dengan pagu anggaran sebesar Rp11 miliar bersumber dari APBD Aceh Barat tahun 2021.
"Apa yang kami sebutkan ini tidak terlepas dengan kondisi saat ini, dimana beberapa dokumentasi yang kami dapatkan memperlihatkan ruangan dari dalam gedung mengalami kebocoran,"kata Koordinator GeRAK Aceh Barat, Edy Syaputra.
Dia menyebutkan, temuan itu bukan pertama kalinya. Bahkan berdasarkan data diperoleh, dimana lift atau elevator yang berada dilantai satu bangunan mengeluarkan air yang begitu deras, sehingga menyebabkan lantai diruangan tersebut tergenang air.
Tak hanya lift atau elevator, lanjut Edy, dilantai dua ruangan dekat dengan tangga menuju lantai atas (tiga) juga diduga bocor dan menyebabkan lantai seperti dipenuhi air.
"Tentunya kami sangat mengkuatirkan atas kondisi bangunan tersebut, apalagi dengan kondisi kebocoran, bisa mengakibatkan terganggungnya pelayanan terhadap pasien yang berada dalam gedung atau ruangan,"sebutnya.
Atas temuan itu, Edy menduga bahwa proses pembangunan gedung rumah sakit tersebut mengalami kegagalan konstruksi.
"Kami menduga bahwa proses pengawasan dari perlaksanaan pembangunan gedung tak berjalan. Dari data dokumen lelang yang kami dapatkan bahwa rehabilitasi Pembangunan ruang rawat Inap RSUD CND di kerjakan oleh PT. JTB dimana penandatanganan kontrak dilakukan pada 6 Juli 2021," jelasnya.
Untuk itu, dia mendesak agar aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut.
"Apalagi gedung rawat inap ini dipakai untuk masyarakat dan kami meminta agar gedung tersebut dilakukan uji kelayakan pemakaian, "tegas Edy.
Menurutnya, penyelidikan untuk memastikan asal muasal keluarnya air, baik yang berada di lift atau elevator dan ruangan lainnya. Selain itu, agar dapat dipastikan bahwa gedung Rawat inap tersebut masih layak dipergunakan.
"Kami meminta agar ini perlu melibatkan ahli kontruksi bangunan dan penilai kegagalan bangunan gedung dalam penyelidikan kasus keluarnya air dari lift atau elevator pasien dan diruangan lainnya. Kami juga meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit investigatif," pintanya.
Penulis: Hendria Irawan
Editor: Afrizal