21 Mei 2019 | Dilihat: 420 Kali
GeRAK Jajal Kerjasama Pelaksanaan SP4N Lapor dengan Pemko Banda Aceh
noeh21
 

IJN - Banda Aceh | Pemerintah Kota Banda Aceh sepakat untuk melakukan kerjasama dengan Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh dalam peningkatan partisipasi masyarakat serta pelayanan publik melalui optimalisasi penggunaan pengembangan beberapa sistem pengaduan.

Seperti pelaksanaan sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor, Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP), dan E-Learning Kode Etik Aparatur Sipil Negara (ASN).

Untuk menjalankan kesepakatan itu, Pemerintah Kota Banda Aceh meminta adanya MoU bersama GeRAK Aceh sebagai langkah awal penerapan program pelayanan publik tersebut.

Hal itu disampaikan Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman saat menerima audiensi GeRAK Aceh mengenai rencana pelaksanaan program SP4N Lapor, di ruang rapat Wali Kota Banda Aceh, Selasa 21 Mei 2019.

Dalam pertemuan ini, Pelaksana Program GeRAK Aceh, Satria Sagita mengatakan program tersebut perlu diterapkan untuk meningkatkan kapasitas pemerintah dalam merespon keluhan masyarakat dengan menggunakan masukan yang ada terhadap proses pembuatan kebijakan, sehingga bisa terus memperbaiki pelayanan terhadap publik.

"Meningkatkan partisipasi masyarakat dan perbaikan pelayanan publik," kata Satria.

Kemudian, Satria menyampaikan bahwa program tersebut juga untuk menumbuhkan partisipasi masyarakat dalam menggunakan data dan informasi dari aplikasi SP4N Lapor guna meningkatkan pelayanan publik. Karena jika ini berjalan maka sangat mendukung perbaikan tatakelola Pemerintahan (Open Goverment) di Banda Aceh.

"Karena itu, GeRAK Aceh menjalin kerjasama dan kolaborasi untuk mendukung optimalisasi penggunaan aplikasi SP4N Lapor, SIPP,dan E-learning kode etik ASN ini di Banda Aceh," tuturnya.

Sementara itu, Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman menyambut baik wacana penerapan sistem SP4N Lapor, SIPP,dan E-learning kode etik ASN itu, dan ia mendukung sepenuhnya program tersebut.

Menurut Aminullah, dengan banyaknya masukan serta keluhan dari masyarakat maka itu merupakan penguatan bagi pemerintah dalam melakukan perbaikan pelayanan, karena melayani masyarakat sudah menjadi tugas dan tanggungjawab negara.

"Saya senang, kalau masyarakat banyak keluhan, berarti kita banyak kekurangan. Kita akan terus melakukan berbagai upaya memberikan pelayanan yang baik," ujarnya.

Maka dari itu, Aminullah meminta adanya sebuah MoU bersama GeRAK Aceh terkait wacana pelaksanaan program pelayanan publik ini, sehingga kedepan Banda Aceh menjadi contoh bagi daerah lainnya di Indonesia.

"Nanti kita buat sebuah MoU atas semua ini, karena itu memang diperlukan untuk peningkatan pelayanan publik di Banda Aceh, menjadi contoh bagi daerah lain," pungkas Aminullah.

Selanjutnya, dalam waktu dekat GeRAK Aceh juga bakal menyambangi Ombudsman RI Perwakilan Aceh selaku lembaga negara yang konsen terhadap isu pelayanan publik. Sehingga nantinya penerapan program ini dapat berjalan baik.

Editor : Mhd Fahmi
Kantor Media Indojayanews.com
Klik Di Sini
Jl. Cendana Utama, lr.Jampeitam I
Kecamatan Syiah Kuala.
Kota Banda Aceh
Provinsi Aceh
Email : redaksiindojaya@gmail.com


Redaksi menerima kiriman opini. Panjang opini 500 – 600 kata dan dikirim ke: redaksiindojaya@gmail.com