21 Des 2019 | Dilihat: 584 Kali

Haji Uma: Lebih 1000 desa di Aceh Belum Terima Penyaluran Dana Desa Tahap Akhir

noeh21
      
IJN - Jakarta | Anggota Komite IV DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang lebih akrab disapa Haji Uma mengatakan, terdapat 1000 desa lebih di Aceh belum menerima penyaluran dana desa tahap ke 3 atau pencairan dana 100 persen.

Hal tersebut disampaikan Haji Uma dalam rangka melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, di Kabupaten Aceh Jaya yang diterima oleh Wakil Bupati Aceh Jaya Tgk. Yusri Sofyan (Abu Yus), Jumat 20 Desember 2019.

"Sampai hari ini ada 1000 desa lebih di Aceh yang belum menerima penyaluran dana desa tahap ke 3 atau pencairan 100 persen, hal ini akan berpotensi terjadinya SILPA dana desa tahun 2019," ungkap Haji Uma dalam rilisnya kepada Media INDOJAYANEWS.COM, Sabtu 21 Desember 2019.

Dalam pertemuannya dengan wakil Bupati Aceh Jaya, Haji Uma meminta Pemerintah Aceh Jaya untuk bekerja keras meminimalisir terjadinya SILPA dana desa dengan mendorong pemerintah gampong dan dinas terkait bekerja lebih serius.

Dalam kesempatan lain, Haji Uma juga mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk fokus dalam kebijakan penyaluran dana desa tahun 2020 dapat terealisasi mulai Januari 2020 mendatang.

Haji Uma juga menjelaskan pernyataannya cukup beralasan, karena sehari sebelumnya telah melakukan pertemuan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Provinsi Aceh. 

Penyaluran dana desa kepada pemerintah gampong dilakukan di kabupaten/kota, sementara DPMG Aceh hanya sebagai fungsi koordinasi, monitoring dan evaluasi serta peningkatan SDM. 

"Percepatan penyaluran dana desa sangat tergantung dari laporan realisasi penggunaan dana desa oleh gampong dan kerja keras pemerintah daerah dalam penyaluran dana desa tahun anggaran 2019," tutup Haji Uma.

Er
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas