Petugas saat mencatat bukti tilang kepada pengendara yang melakukan pelanggaran di depan Mapolres Aceh Timur, Rabu, (23/10/2019) (Indojayanews.com/Mhd Fahmi Zuhir).
IJN - Aceh Timur | Hari pertama Operasi Zebra Rencong Tahun 2019, Satlantas Polres Aceh Timur menindak sejumlah pelanggar lalu lintas.
Operasi Zebra Rencong akan dilaksanakan selama 14 Hari, yang akan berakhir pada 5 November 2019 mendatang, Operasi Zebra Rencong ini juga dilaksanakan di seluruh Indonesia.
Selain melibatkan Satuan Lalu Lintas, Razia yang digelar, Rabu, 23 Oktober 2019 di depan Mapolres Aceh Timur, juga dibantu sejumlah personil dari Polisi Militer, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Timur.
Kasat Lantas Polres Aceh Timur, AKP Aditia Kusuma, S.I.K melalui KBO Lantas Polres Aceh Timur, Iptu Agusman Said Nasution mengatakan, ada dua tujuan digelarnya Operasi Zebra Rencong 2019 ini.
"Demi terwujudnya situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar pada lokasi rawan kecelakaan," ujar Iptu Agusman Said Nasution saat ditemui sedang melaksanakan razia.
Untuk target operasinya, Iptu Agusman Said menyebutkan setidaknya ada 12 pelanggaran yang akan ditindak. Namun ada tiga pelanggaran yang akan menjadi prioritas pada Operasi Zebra Rencong 2019 ini.
"Diantara nya adalah, Pengendara motor yang tidak memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi), Kendaraan bermotor R2 atau R4 yang tidak dilengkapi dengan STNK dan Pengendara yang melawan arus," jelasnya.
KBO Lantas Polres Aceh Timur, Iptu Agusman Said Nasution mengharapkan kepada seluruh masyarakat khususnya Aceh Timur untuk melengkapi surat-surat saat berpergian.
"Harapan saya agar masyarakat pengguna jalan raya untuk selalu mentaati peraturan perundang undangan lalu lintas dijalan raya, membawa surat-surat kelengkapan kendaraan saat bepergian," harapnya.
"Jadi buat masyarakat yang masih bandel melanggar peraturan lalu lintas, sebaiknya jangan dilakukan lagi. Jangan lupa selalu menggunakan perlengkapan safety riding, dan juga mentaati peraturan berlalu lintas," tutup KBO Lantas Polres Aceh Timur, Iptu Agusman Said Nasution.
Penulis : Mhd Fahmi