10 Feb 2026 | Dilihat: 79 Kali

Huntara untuk Penyintas Banjir Masih Bisa Diusulkan

noeh21
Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, H. Ruslan Daud (HRD).
      
IJN - Bireuen | Pembangunan hunian sementara (Huntara) bagi penyintas banjir masih terbuka untuk diusulkan oleh pemerintah daerah. Hal ini disampaikan Anggota Komisi V DPR RI, H. Ruslan M. Daud, kepada wartawan di kediamannya, Selasa 10 Februari 2026.
 
Ruslan menjelaskan, pemerintah pusat melalui kementerian/lembaga terkait telah menyiapkan skema pembangunan hunian bagi masyarakat yang terdampak bencana hidrometeorologi di sejumlah kabupaten/kota di Aceh.
 
“Jika daerah mau mengusulkan tempat hunian sementara bagi penyintas masih bisa diusulkan," ucap Ruslan.
 
Namun, untuk menempati Huntara jika diusulkan sekarang akan bisa ditempati nanti pada saat Hari Raya. "Insya Allah hari raya akan bisa ditempati," katanya. 
 
Dia mejelaskan, sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh II, dirinya merasa berkewajiban memperjuangkan menyerap dan aspirasi masyarakat terdampak. "Semua daerah Dapil saya terdampak," kata Ruslan. 
 
Ia mengaku telah turun langsung mengunjungi warga di sejumlah wilayah yang terkena banjir dan mendengar keluhan mereka.
 
“Saya berinisiatif karena saya dipilih di dapil ini dan seluruh kabupaten/kota terdampak musibah. Saya mengunjungi masyarakat, mendengar aspirasi mereka, dan saya berusaha untuk memperjuangkannya sesuai tugas dan fungsi anggota DPR RI,” katanya.
 
Menurut Ruslan, kehadiran pemimpin seharusnya mampu mengurangi beban masyarakat, bukan menambah kesulitan mereka. Karena itu, fungsi pengawasan DPR RI akan terus dijalankan. 
 
Penulis : Amiruddin
Editor : Muhammad Zairin
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas