IJN - Banda Aceh | Institute for Development of Acehnese Society (IDeAS) kembali menyoroti masalah anggaran belanja dinas pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh tahun anggaran 2020, yang dinilai sangat besar.
Belanja Perjalanan Dinas Disperindag dalam DIPA tahun 2020 mencapai Rp 15 miliar. Kemudian tidambah anggaran Belanja Pegawai mencapai Rp 20 miliar. Anggaran itu dinilai tidak sesuai dengan pendapatan yang hanya Rp 40 juta.
"Setelah di awal tahun kita menyoroti Postur Belanja APBA 2020 secara keseluruhan, dimana terdapat item Belanja Perjalanan Dinas dari 47 SKPA mencapai Rp 472 miliar, dan item Belanja Pegawai totalnya mencapai Rp 4,09 triliun dalam pagu belanja APBA 2020, kita terus lakukan kontrol publik dengan melakukan kajian pos-pos belanja tersebut yang tersebar di tiap-tiap SKPA," unagkap Dorektur IdeAs, Munzami Hs.
Berdasarkan rilis yang diterima Media INDOJAYANEWS.COM, Senin malam 10 Februari 2002, Munzami Hs menjelaskan rincian anggaran dalam DIPA yang diperuntukkan kepada Disperindag Aceh untuk tahun 2020.
"Misalnya; Total PAA yang tercatat di DPA Dinas tersebut hanya Rp 40 juta dengan rincian bersumber dari Pendapatan Sewa Tanah/Bangunan Rp 7,5 juta, Pendapatan Laboratorium Rp 30 juta, serta Pendapatan dari Hasil Usaha Daerah hanya Rp 2,5 juta," bebernya.
Kemudian lanjut Munzami Hs, IDeAS juga menyoroti pengadaan 2 unit mobil dinas di Disperindag Rp 1,35 miliar serta Biaya Perawatan Kendaraan Dinas mencapai Rp 768 juta.
"Kedua item belanja tersebut sumber dananya dari SiLPA Otsus Aceh, dan ini menurut kami sangat melukai hati masyarakat Aceh. Karena Dana Otsus yang seharusnya diprioritaskan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat terutama hak-hak anak yatim dan janda korban konflik, bukan malah dana Otsus digunakan untuk operasional aparatur seperti beli mobil dinas dan biayai perawatan kendaraan dinas," jelas Munzami Hs.
"Kami meminta kepada pihak DPR Aceh untuk serius mengawal dan mengawasi kinerja anggaran semua SKPA. Dewan harus melek terhadap pos-pos anggaran agar tidak disalahgunakan, karena fungsi anggaran serta pengawasan melekat pada lembaga legislatif."
Direktur IDeAS itu juga meminta Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah untuk mengevaluasi seluruh SKPA terkait tata kelola anggaran di tiap-tiap Dinas.
"Jangan sampai Plt (Nova Iriansyah) tidak tahu apa yang dikerjakan oleh bawahannya atau malah tahu tapi melakukan pembiaran dalam menggerogoti anggaran rakyat," demikian tegas Munzami Hs.
Penulis: Hendri
Editor: Hidayat. S