IJN - Sabang | Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kota Sabang lakukan penguatan pengawasan terhadap orang asing dengan melakukan rapat koordinasi perdana di tahun 2023.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang Lutfi melalui Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimgirasian, Fachryan menerangkan, di tahun 2023 ini Kantor Imigrasi Sabang akan meningkatkan kinerja melalui kolaborasi dengan TimPora (Tim Pengawasan Orang Asing).
Penguatan terhadap pengawasan orang asing ini mengingat saat ini Kota Sabang telah kembali ramai dikunjungi wisatawan pasca pandemi Covid-19.
Dijelaskan Fachryan, saat ini TIMPORA Kota Sabang tergabung dari 25 instansi terkait dan beberapa perwakilan penginapan, yang berfungsi sebagai sarana atau sumber informasi yang dibutuhkan.
“Seperti kita ketahui bersama, wisata Sabang sudah kembali ramai dikunjungi orang asing, baik wisatawan yang datang melalui jalur penerbangan dari Banda Aceh dan menginap di Sabang, maupun yang mengguanakan yacht atau pun kapal pesiar,”ungkap Fachrian, Jumat 3 Maret 2023.
Fachryan menambahkan, pihaknya mendapatkan beberapa data setelah melaksanakan rapat bersama TIMPORA yang dilaksanakan Kamis pagi kemarin, untuk itu Imigrasi Kelas II TPI Sabang beserta TIMPORA akan terus melakukan pengawasan lebih intens.
“Yang dilakukan adalah tukar- menukar informasi, dan ternyata ada beberapa orang asing yang diduga melakukan pelanggaran. Kedepan kami akan lakukan operasi Bersama, langsung memeriksa orang asing yang diduga melakuka pelanggaran tersebut,” tegasnya.
Terakhir disampaikan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang juga mengajak semua pihak untuk dapat bekerjasama dengan pihaknya, untuk memberikan informasi terkait keberadaan orang asing, terlebih dalam waktu dekat Kota Sabang akan melaksanakan event bertaraf internasional, Sabang Marine Festival 2023.
Penulis: IIN