IJN - Aceh Timur | Bupati Aceh Timur H. Hasballah HM. Thaib, SH, mengingatkan para kepala desa (Keuchik) dalam wilayah Kabupaten Aceh Timur agar menyelesaikan laporan pertanggung jawaban (LPJ) Alokasi Dana Gampong (ADG) tepat pada waktu dan sesuai dengan penggunaan anggaran dilapangan.
“Jika pertanggung jawaban dana desa tidak sesuai aturan itu akan membahayakan pemerintah daerah dalam hal ini kabupaten. Jangan ada laporan fiktif sekecil apapun penggunaan uang pemerintah harus dipertanggungjawab secara rinci,” ujar bupati Aceh Timur H. Hasballah dalam sambutan acara sosialisasi pembinaan dan Pengelolaan Dana Gampong tahun Anggaran 2019 di Aula Serbaguna, Idi, Senin 1 April 2019.
Bupati yang akrab disapa Rocky itu juga meminta supaya keuchik selaku Ketua Pengguna Anggaran (KPA) agar berhati-hati dalam merealisasikan ADG, karena penggunaan yang tidak sesuai perencanaan dan harga barang yang tidak sesuai dengan harga pasaran akan menjadi masalah.
“Pergunakan dana sesuai juknis dan jangan coba-coba menyelewengkan karena dana desa dikucurkan oleh pemerintah semata-mata adalah untuk percepatan pembangunan di desa.” imbuh Bupati Rocky seraya mengharapkan para keuchik untuk membangun koordinasi dengan semua pihak mulai dari tenaga pendamping desa , camat hingga Kepala Dinas terkait.
Dalam sambutan itu, Bupati Rocky turut menyarankan keuchik untuk menggunakam tenaga konsultan untuk pembangunan fisik yang pagu anggaran melebihi Rp. 200.000.000. Hal itu dinilai penting demi meninggkatkan kualitas pembangunan yang baik.
“Keuchik harus punya perencanaan pembangunan yang matang. Jika punya anggaran cukup libatkan konsultan yang berkompeten sehingga pembangunan tidak sia- sia,” pungkas Bupati Rocky. (Mol).
Acara sosialisasi yang dimotori oleh Dinas Pemberdayaan Masarakat dan Gampong itu berlangsung sejak 1 s/d 6 April 2019. Untuk pelaksanaan panitia mengundang kecamatan secara bertahap hingga bergulir secara menyuluruh 24 kecamatan.
Acara tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Aceh Timur, Asisten, kabag dalam sekretariat Daerah kabupaten Aceh Timur, Camat, Tenaga Ahli P3MD kabupaten Aceh Timur, dan para Keuchik.
Penulis : Mhd Fahmi
Editor : Rudi H