02 Mei 2023 | Dilihat: 956 Kali
Ini alasan Anggota Panwaslih Nagan Raya mengundurkan diri
noeh21
Keterangan: Dr. Said Syahrul Rahmad, S.H.,M.H. Foto. Ist
 

IJN - Suka Makmue | Baru ini media dihangatkan dengan berita Dr. Said Syahrul Rahmad, S.H.,M.H yang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota Panwaslih Nagan Raya beberapa waktu lalu.

Tanpa diketahui penyebab mundurnya Said Syahrul Rahmad dari Anggota Devisi Pencegahan dan Penanganan Sengketa Pemilu itu kini mulai terbuka di kalangan masyarakat umum.

Ternyata anggota Panwaslih Nagan Raya ini mundur karena ingin mencalonkan diri sebagai Caleg DPRK Nagan Raya pada pemilu 2024 mendatang.

Demikian alasan yang dituliskan dalam SK nomor 143/HK.01.01/K1/04/2023 tentang pemberhentian dirinya, SK tersebut ditanda tangani Ketua Bawaslu RI pada tanggal 28 April 2023.

Namun Said Syahrul, mengaku baru mendapatkan SK tersebut pada siang 1 Mei 2023.

Saat di hubungi media ini pada, Selasa 02 Mei 2023, Said Syahrul Rahmad membenarkan bahwa dirinya insyaAllah akan mencalonkan diri sebagai Caleg DPRK Nagan Raya.

“Saya mundur sejak tanggal 20 maret yang lalu, karena berdasarkan PKPU nomor 10 tahun 2023, pasal 11 ayat (2) huruf d dan pasal 17 menyatakan bahwa penyelenggara pemilu yang mendaftar sebagai bakal Caleg harus mengundurkan dari jabatan”,jelasnya

Kemudian, dia juga mengatakan, pada saat mendaftar, bakal Caleg tersebut harus menyerahkan SK pemberhentian yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang. 

“Selain itu saya mundur agar tidak terjadi konflik kepentingan, demi menjaga kode etik penyelenggara pemilu dan menjaga kepercayaan masyarakat terahadap lembaga Panwaslih Nagan Raya”,tutupnya. [Red]
Kantor Media Indojayanews.com
Klik Di Sini
Jl. Cendana Utama, lr.Jampeitam I
Kecamatan Syiah Kuala.
Kota Banda Aceh
Provinsi Aceh
Email : redaksiindojaya@gmail.com


Redaksi menerima kiriman opini. Panjang opini 500 – 600 kata dan dikirim ke: redaksiindojaya@gmail.com