IJN - Bogor | Umat Islam di Bogor diimbau tidak ikut ikutan merayakan Imlek. Hal itu disampaikan Ketua FMB (Forum Muslim Bogor) Ustadz Imam Syafei melalui media Indojayanews.com (IJN), Senin 4 Fabruari 2019.
Menurutnya, peringatan itu perlu disampaikan untuk menjaga toleransi antar umat beragama di Bogor. "Sebagai seorang pendakwah bagi umat Islam, saya berkewajiban untuk mengimbau dan mengingatkan agar Umat Islam tidak ikut ikutan merayakan acara Imlek dan hari Cap Goh Meh 2019 di kota Bogor, dan saya bukan untuk melarang umat Islam untuk ikut menghadiri dan merayakan acara tersebut," jelas Ustadz Imamm Syafe'i.
Menurut tokoh ulama Kota Bogor tersebut, keputusan itu telah disepakati dalam rapat yang diadakan pada 23 Januari 2019 lalu. "Kami menggelar audensi dan meminta pendapat kapada para tokoh agama, masyarakat dan perwakilan pemerintah untuk membahas masalah acara imlek dan cap goh meh tersebut, dan kami tidak pernah membahas terkait BSF (Bogor Stret Festifal) karena kami taat hukum dan kami bukan bagian dari sikap yg anti toleransi bagi umat beragama lain," ungkapnya.
Ditegaskan Imam Syafe'i, ia sama sekali tidak melarang acara Imlke, karena acara tersebut hanya berupa tradisi yang sudah lama di Kota Bogor. "Kami hanya melarang umat Islam ikut melakukan perayaan dan hadir pada acara tersebut," tegasnya.
Ketua Forum Muslim Bogor itu mengharapkan, masyarakat Kota Bogor tetap kondusif dan harmonis serta menjalankan prinsip prinsip toleransi antar umat beragama. Seruan tersebut adalah hasil audensi para Ulama, Ustadz, Tokoh dan Aktivis Muslim di Bogor yang ikut dihadiri perwakilan pemerintah setempat.
Dalam rapat tersebut hadir Asisten II dan stafnya. "Kami juga mengundang Pimpinan DPRD Kota Bogor dan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor, tapi berhalangan hadir," ucapnya.
Menurut pengakuan Imam Syafe'i, seruan yang dilakukan itu merujuk pada imbauan MUI Kota Bogor tahun 2017 lalu tentang larangan menghadiri dan mengikuti perayaan Cap Goh Meh yang dirayakan oleh umat Khongucu.
Dala kesempatan itu, Forum Muslim Bogor juga mengeluarkan penyataan sikap sebagai berikut; Pertama, Kami hanya ingin Pemerintah Kota Bogor tidak menfasilitasi perayaan imlek dan cap goh meh di Kota Bogor. Kedua, Tidak melibatkan umat beragama khususnya Umat Islam.
Ketiga, Bahwa Cap Goh Meh merupakan perayaan khusus bagi penganut Khongucu. Keempat, Menjaga Aqidah Umat Islam agar tidak menfasilitasi dengan memobilisasi pada kegiatan tersebut karen sesuai dengan imbaun MUI tahun 2017.
Penulis : Ruddy S
Editor : Hidayat S