IJN - Banda Aceh I Jaksa Agung, HM Prasetyo mengangkat Asisten Umum Jaksa Agung RI, Drs Muhammad Yusuf SH MH menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Aceh.
Ia menggantikan Arief SH MH yang telah menduduki jabatan itu sejak 26 Juli 2017. Saat ini Arief menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Muhammad Yusuf tiba di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Blangbintang, Aceh Besar sekitar pukul 11.00 WIB tadi. Kedatangan Muhammad Yusuf disambut oleh para Asisten, Kabag TU, Kasi Penkum dan pejabat lainnya di lingkungan Kejati Aceh.
Pergantian wakajati tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-262-A/JA/12/2018 tertanggal 7 Desember 2018.