21 Des 2020 | Dilihat: 254 Kali

Jaksa Agung Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Utara dan Aceh Timur

noeh21
      
IJN - Banda Aceh | Jaksa Agung, Dr H Sanitiar (ST) Burhanuddin SH MH menyalurkan bantuan untuk korban banjir di Aceh Utara dan Aceh Timur dalam bentuk uang tunai masing-masing sebesar Rp 100 juta.

Bantuan itu diserahkan oleh Kajati Aceh, Dr Muhammad Yusuf SH MH kepada Kajari Aceh Utara, Pipuk Firman Priyadi MH dan Kajari Aceh Timur Abun Hasbulloh Syambas MH di Kantor Kejati Aceh, Senin 21 Desember 2020.

Pemberian bantuan tersebut disaksikan oleh Wakajati, Hermanto SH MH serta para Asisten. Kajati Muhammad Yusuf mengatakan bantuan itu diberikan sebagai bentuk perhatian Jaksa Agung terhadap korban banjir yang terjadi di dua daerah itu.

"Bantuan yang diberikan Jaksa Agung kepada Kajari Aceh Utara dan Kajari Aceh Timur semata-mata sebagai bentuk perhatian beliau kepada jajaran jaksa di Aceh Utara dan Aceh Timur yang mengalami banjir," katanya.

Muhammad Yusuf berharap bantuan itu bisa dimanfaatkan untuk meringankan beban korban banjir sesuai dengan kondisi di lapangan. Termasuk memberikan perhatian untuk warga sekitar yang terdampak banjir.

Apalagi hingga saat ini, kompleks rumah dinas yang ditempati para kasi di Kejari Aceh Utara yang berada di Desa Alue Mudem, Kecamatan Lhoksukon, hingga Senin (21/12/2020) masih terendam banjir.
 
Sementara Kantor Kejari setempat tidak terkena banjir karena lokasinya berbeda. Begitu juga dengan kondisi Kantor Kejari Aceh Timur tidak terkena banjir sehingga dokumen-dokumen penting seperti berkas kasus tidak terendam banjir.


Editor : Mhd Fahmi