IJN - Simeulue | Saat menjalakan tugas Negara pada pemilihan umum Legislatif dan Presiden 2019, dikabarkan anggota PPS Desa Langi keguguran di usia 5 Minggu.
Edy Rahman, S. IP, Camat Kecamatan Alafan, Kabupaten Simeulue, Aceh mengatakan, Nurkhairisawati alias Risa anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Langi dilaporkan mengalami keguguran dalam usia kehamilan lima minggu.
“Salah seorang anggota PPS Desa Langi Risa binti Lendusman kita rujuk ke RSUD dengan diagnosa Abortus Inkomplit (Keguguran) di usia lima minggu,” tutur Camat Alafan.
Salah satu anggota PPK Kecamatan Alafan saat dikonfirmasi wartawan Indojayanews.com, Jumat 26 April 2019. Membenarkan bahwa salah satu anggota PPS Desa Langi berada dirumah sakit.
“Ia benar bahwa Nurkhairisawati alias Risa anggota PPS dasa Langi berada dirumah sakit,” katanya.
Ia menambahkan, kami dari PPK Kecamatan Alafan jaga telah melaporkan kepada KIP Aceh, bahwa Risa mengalami sakit sejak tanggal 20 April.
“Hari ini dan mudah-mudahan Nurkhairisawati alias Risa kita doakan lekas sembuh,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Pukesmas Alafan Syahroni Lahra saat wartawan Indojayanews.com tanyai lewat pesan WhatsApp, Jumat malam 26 April 2019, Ia membenarkan terkait salah seorang anggota PPS yang mengalami keguguran.
“Ia benar beliau hamil 5 minggu dan keguguran, kita rujuk ke RSUD Simeulue untuk mendapatkan pelayanan kesehatan lebih lanjut,” kata Kepala Pukesmas Alafan Syahroni Lahra.
Editor : Mhd Fahmi