IJN - Takengon | Membangun rumah layak huni bagi warga masyarakat yang belum memiliki rumah atau rumah tidak layak huni merupakan salah satu Program Jum’at Berkah dan program tetap untuk menyalurkan zakat penghasilan Personil Polres dan Jajajaran Polsek .
Program dengan tujuan membantu warga masyarakat kurang mampu dengan diberikan rumah juga menyalurkan zakat di Wilayah Hukum Polres Aceh tengah, Senin 03 April 2023.
Kapolres Aceh Tengah Akbp Nurochman Nulhakim, S.IK mengatakan, pihaknya telah melaksanakan program Jum'at Berkah dengan memberikan satu Unit Rumah Layak Huni untuk Hasanah (40) janda anak dua asal Kampung Tami Delem, Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah.
Disamping penyerahan Rumah Layak Huni juga turut menyerahkan peralatan rumah meliputi, tempat tidur, lemari dan peralatan dapur.
Kapolres menjelaskan, program rumah layak huni merupakan program berkelanjutan dalam rangka mensejahterakan masyarakat kurang mampu terkhusus bagi masyarakat yang belum memiliki rumah maupun masyarakat yang masih tinggal di rumah tidak layak huni Penerima Zakat , khususnya yang berada di Wilayah Hukum Polres Aceh Tengah.
Dalam penyerahan rumah tersebut, Kapolres mengaku, Hasanah layak mendapat Rumah Layak Huni.
Sementara itu, Hasanah mengucapkan terima kasih yang tak terhingga karna sudah memberikan kami Rumah Layak Huni.
"Semoga Kapolres dan Segenap Personilnya diberikan Keberkahan dan Keselamatan Dunia dan akhirat dlm menjalankan tugas di Aceh Tengah ini,"tutupnya. []