31 Jul 2019 | Dilihat: 3855 Kali

Kabag Hukum: Perangkat Desa Terima Honor Dari Double Job Akan Ditindak

noeh21
Kabag Hukum Setdakab Aceh Singkil, Asmaruddin SH.
      
IJN - Aceh Singkil | Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil akan melakukan penelusuran dan mengambil tindakan tegas  bagi oknum Pegawai Negeri Sipil, Honorer, perangkat desa, dan lainnya yang ditemukan rangkap jabatan double menerima honor dari uang negara.

Para Pegawai/Perangkat Desa dan lainnya tidak boleh menerima double  honor setiap bulannya dari instansi yang berbeda. Seperti contohnya, apabila ada seseorang mendapatkan honor tiap bulan dari satu instansi Pemkab dan mendapatkan juga honor tiap bulan sebagai perangkat desa, itu jelas tidak boleh, ucap Kabag Hukum Serdakab Aceh Singkil, Asmarudin, kepada IJN, Senin 29 Juli 2019, kemarin.

Dikatakan, pegawai/ perangkat desa dan lainnya yang double job harus memilih dan memutuskan salah satunya. Begitu juga dengan PNS juga tidak boleh rangkap jabatan seperti di Pemerintahan Kampung, kecuali seorang PNS yang memang diangkat sebagai sekdes di desa setempat, ujarnya.

Untuk membenahi hal tersebut, pihaknya akan melakukan kordinasi menyampaikannya kepada Inspektorat setempat untuk menelusuri dan mendata pegawai/rangkap jabatan.

"Karena yang lebih berwenang dan menindak terkait hal itu Inspektorat. Selanjutnya temuan yang ditemukan dilaporkan kepada Bupati ,"jelas Kabag Hukum.

Selanjutnya dikatakan, bagi pegawai/perangkat desa yang temukan nantinya rangkap jabatan bisa dikenakan sanksi pengembalian honor yang telah diterima,ujarnya.

Hal senada dikatakan Kepala Kantor Inspektorat Aceh Singkil, M.Hilal menggatakan, akan melakukan penelitian dan mendata perangkat desa atau honorer/PNS dan lainnya yang rangkap jabatan double menerima honor. 

"Bagi perangkat desa yang rangkap jabatan harus diganti,"tegasnya.

Sebelumnya Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid secara tegas mengatakan, pegawai atau perangkat desa dan lainnya tidak boleh rangkap jabatan, double menerima honor dari uang negara.

Dari informasi yang beredar di tengah masyarakat dan para natizen, tidak sedikit para pegawai jajaran Pemkab Aceh Singkil yang rangkap jabatan sebagai perangkat desa. Natizen meminta agar Bupati Aceh Singkil membentuk tim survey turun langsung kelapangan menuntaskan masalah tersebut.

Penulis : Erwan
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas