26 Jul 2020 | Dilihat: 558 Kali
Kadis Perindagkop UKM Langsa Bungkam Terkait Pengelolaan Pusat Jajanan
IJN-Kota Langsa | Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Langsa Drs Zulhadisyah S, MSP engan berkomentar terkait pengelolaan pasar tradisional dan pusat jajanan kuliner yang saat ini dikabarkan mati suri.
Saat dikonfirmasi melalui telepon Whatsapp dan Pesan Whatsapp, dirinya hanya membaca dan menolak panggilan konfirmasi awak IJN.com, Minggu (26/07/2020).
Konfirmasi tersebut guna meluruskan gonjang-ganjing pengelolaan pusat jajanan oleh pihak ke 3 yang tidak profesional seperti disebutkan oleh anggota Dewan di Langsa beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Ketua Tim Pansus Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRK Langsa, T Helmi Mirza, menyatakan bahwa Pengelola Pusat Jajanan Kota Langsa, yang dikabarkan dikelola pihak ketiga harus bertanggungjawab terhadap maju mundurnya perputaran ekonomi di pusat jajanan yang terletak di tengah kota langsa itu.
Menurutnya, kondisi pusat jajanan hari ini, menjadi cermin buruknya managemen pengelolannnya. "Kabarnya Pengelolaan Pusat Jajanan itu sudah dikerjasamakan Pemko Langsa kepada pihak ketiga," sebut T Helmi Mirza, Jumat, (24/07), sembari meminta agar mengkonfirmasi ke dinas terkait siapa pihak ketiga yang mengelola pusat jajanan saat ini.
Ironisnya, saat ini Pihak Ketiga selaku pengelola belum melunasi setoran sebagai PAD ke Pemko Langsa. "Tadi saya telpon Bagian Pendapatan di BPKD Langsa, dan memang benar belum melunasi, dan ini menjadi temuan kami," sebut Ketua Komisi IV DPRK Langsa ini.
Belum lagi, kata T Helmi Mirza, kondisi fisik bangunan pusat jajan itu saat ini terkesan tidak terawat. "Kita lihat langsung kebersihan tidak dijaga, kamar mandi tidak terawat, dan fasilitas lain tidak diperbaharui," kata T Helmi Mirza.
Temuan ini, kata T Helmi Mirza, nantinya akan segera disampaikan ke Pimpinan DPRK untuk segera ditindaklanjuti. "Saya akan segera komunikasi dengan pimpinan, nanti kita minta diadakan rapat dengan pengelola dan dinas terkait," ucap Politisi Partai Nanggroe Aceh (PNA) ini.
Disisi lain, T Helmi Mirza juga menyayangkan sikap Pemko Langsa yang terkesan dingin dalam menyikapi kondisi itu saat ini. Seyogyanya jika pihak ketiga selaku pengelola tidak mampu, sebaiknya Pemko Langsa mengambil sikap.
"Kita tau niat Pemko Langsa sangat baik untuk mendongkrak ekonomi masyarakat, tapi Pemko Juga jangan salah menunjuk pihak ketiga selaku pengelol, sehingga itu benar-benar berdampak," tandas T Helmi Mirza.
Penulis: Radaksi