IJN | Subulussalam - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Subulussalam, H. Sairun, S. Ag membatalkan seleksi ulang guru kontrak yang beberapa hari lalu bergejolak dengan adanya ratusan guru kontrak melakukan aksi menolak kebijakan Kadisdikbud melakukan seleksi ulang terhadap mereka di kantor DPRK setempat.
Hal itu disampaikan H. Sairun saat ditemui diruang kerjanya, Jumat 12 Juli 2019 " kita sudah putuskan untuk membatalkan seleksi ulang guru kontrak. Keputusan ini sesuai dengan arahan pak Walikota dan DPRK Subulussalam pada sidang paripurna LKPJ Walikota Subulussalam beberapa hari yang lalu " kata Sairun.
Guru kontrak yang sudah di SK kan terhitung mulai tanggal 02 Januari terus dilanjutkan sampai dengan 31 Desember 2019. Guru kontrak tahun 2019, tidak diseleksi ulang tetapi dilakukan verifikasi oleh tim monitoring yang akan turun kelapangan nantinya. Sedangkan bagi calon guru yang sudah mendaftarkan ke Dinas, berkasnya akan verifikasi dan diumumkan pada hari Sabtu tanggal 13 Juli 2019. Dan jadwal ujian akan diumumkan lebih lanjut.
Selanjutnya kata Sairun, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama stakeholder pendidikan akan membentuk tim monitoring dan evaluasi untuk melaksanakan pendataan ulang dan verifikasi serta penertiban guru kontrak yang sudah melaksanakan tugas tahun ajaran 2019 pada tahun ajaran 2019/2019 dan 2019/2020.
" Tim monitoring nantinya akan kita bentuk dengan melibatkan, Disdikbud, Komisi D DPRK, Pengawas sekolah, MPD, PGRI dan IGI. Hal ini kita laksanakan agar teka-teki dunia pendidikan selama ini bisa terjawab " kata Sairun.
Seperti diketahui, ratusan guru kontrak yang didampingi Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Kota Subulussalam mendatangi kantor DPRK Subulussalam bertepatan pada acara rapat paripurna LKPJ Walikota, Selasa 9 Juli 2019. Kedatangan mereka meminta Walikota yang hadir pada waktu itu dan DPRK untuk memerintahkan Kepala Disdikbud membatalkan seleksi ulang guru kontrak yang pembukaan pendaftaran nya sudah dibuka.
Penulis : AB