IJN - Aceh Singkil | Sesungguhnya realisasi penggunaan Dana Desa (DD) untuk pembangunan infranstruktur dan pemberdayaan masyarakat desa. Melalui dana desa, pemberdayaan masyarakat desa harus dilakukan dengan baik. Begitu juga pembangunan infranstruktur harus dilakukan untuk membuka isolasi desa menuju desa yang mandiri dan makmur.
"Namun dari amatan, banyak para Keuchik menganggap Dana Desa yang dikucurkan milik perusahaan pribadi," ucap Kajari Aceh Singkil, Amrizal Tahar, ketika menyampaikan Ekspose dalam Rakor Forkopimda yang dilaksanakan di Opp Room Kantor Bupati setempat, Selasa, 15 Oktober 2019, kemarin.
"Hal tersebut terkuak dari beberapa kasus permasalahan yang ditangani Kejari Aceh Singkil," ujar Amrizal.
Menurut Amrizal, begitu dana desa cair masuk berada dalam rekening Pemerintah Kampung paling lama hanya bertahan 1 Minggu.
"Selanjutnya, sang Kepala Kampung, menarik semua dana desa yang masuk dan membelanjakan sesuka hatinya," ungkap Kajari.
Sehingga saat menyusun Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) nya, banyak Keuchik yang kelabakan. Karena dinilai penggunaan dana tidak sesuai dengan rancangan rencana awal dan tidak memiliki bukti pembayaran yang telah dikeluarkan.
"Dengan tidak kelar dan sulitnya membuat LPJ atas penarikan anggaran dana desa sebelumnya, mengakibatkan untuk penarikan dana selanjutnya molor," ungkap Kajari.
Amrizal menyebutkan, karena banyak Kepala Kampung menggunakan dana desa yang dikucurkan seperti milik pribadi, untuk pencairan tahap akhir selalu jadi masalah dan akhir tahun berjalan.
"Sehingga penggunaan dana desa pun sering digunakan dalam bentuk gelondongan. Seperti membeli kebun, mobil, dan lainnya agar dana tersebut habis terpakai ditahun itu juga. Meski tidak lagi mengikut rancanagan awal," jelas Kajari.
Kajari mengatakan, terkait hal itu sudah pernah berkordinasi dengan pendamping desa mengakui bahwa begitu lah cara penggunaan dana desa oleh Kepala Kampung.
Dengan begitu Kajari menilai, kalaulah memang digunakan kacamata kuda, hampir seluruh Kepala Kampung setempat mendekam kedalam Rumah Tahanan.
"Meski saat ini ada sejumlah Kepala Kampung setempat sedang diproses," pungkas Amrizal.
Dari pantauan Indojayanews.com dilapangan, meski sudah memasuki di penghujung tahun, masih ada sejumlah Pemerintah Kampung tidak memasang baliho mempublikasikan realisasi anggaran dana desa tahun 2019.
Penulis : Erwan