IJN - Banda Aceh | Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Irdam SH MH melantikan dua Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yaitu Kajari Aceh Besar dan Bener Meriah di Aula Kejati Aceh, Kamis, 23 Januari 2020.
Kegiatan itu diikuti Wakil Kajati Aceh, M Yusuf SH MH, para asisten, pegawai kejaksaan dari Kejati Aceh, Aceh Besar, dan Banda Aceh.
Dua pejabat kejaksaan yang dilantik adalah Rajendra Dharmalinga sebagai Kajari Aceh Besar menggantikan Mardani SH dan Agus Suroto SH sebagai Kajari Bener Meriah menggantikan Rahmat Azhar SH MH.
Sementara Mardani sekarang diangkat sebagai Kajari Pekalongan, Jawa Tengah dan Rahmat Azhar diangkat Kajari Karimun di Kepulauan Riau.
Selain melantik dua Kajari, dalam kesempatan yang sama juga dilantik dua Koordinator pada Kejati Aceh yaitu Siti Holija Harahap SH MH dan Mangantar Siregar SH.
Pengangkatan mereka berdasarkan Keputusan Jaksa Agung dalam Surat Keputusan Nomor KEP-IV-853/C/12/2019 tentang pemberhentian dan pengangkatan yang keluar pada 27 Desember 2019.
Irdam dalam sambutannya berharap pejabat baru agar dalam mengembankan amanat selalu mengutamakan profesionalisme, selalu berkoordinasi dengan sesama penegak hukum dan instansi terkait.
Selain itu, Irdam juga meminta kepada pejabat baru untuk saling mengjaga kebersamaan dalam lingkungan kerja sehingga beban pekerjaan dapat terselesaikan dengan baik.
"Kepada pejabat yang dimutasi kami ucapkan terimakasih atas dedikasinya selama bertugas di Kejati Aceh, mudah-mudahan memberikan prestasi yang gemilang di tempat yang baru," katanya.
Editor : Mhd Fahmi