02 Mei 2026 | Dilihat: 91 Kali

Kakanwil Kemenkum Aceh Lantik Tiga Notaris Pengganti

noeh21
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh, Meurah Budiman, melantik dan mengambil sumpah tiga Notaris Pengganti di Aula Bangsal Garuda, Banda Aceh. Foto. ist
      
IJN - Banda Aceh | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh, Meurah Budiman, melantik dan mengambil sumpah tiga Notaris Pengganti di Aula Bangsal Garuda, Banda Aceh, Kamis 30 April 2026.
 
Dalam amanatnya, Meurah menekankan bahwa meskipun berstatus sebagai pengganti, tanggung jawab hukum yang diemban tetap sama besarnya dengan notaris tetap dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
 
Notaris Pengganti memiliki kewenangan dan tanggung jawab yang sama dengan notaris tetap dalam menjalankan tugas jabatan. 
 
“Saya berharap saudara sekalian menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, mematuhi kode etik, dan selalu bertindak berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Meurah Budiman.
 
Adapun ketiga pejabat tersebut adalah Ice Sundari, S.H. (Notaris Kota Banda Aceh), Faizun Kim Azhar, S.H., M.Kn. (Notaris Kabupaten Aceh Utara), dan Ariq Anjar Rachman, S.H., M.Kn. (Notaris Kabupaten Aceh Barat). 
 
Meurah mengingatkan bahwa ketelitian dalam setiap proses administrasi adalah kunci untuk memberikan kepastian hukum. 
 
"Integritas dan profesionalisme harus dijaga guna menghindari risiko sengketa hukum di masa mendatang terkait akta-akta yang dihasilkan," pungkasnya.







Penulis: Hendria Irawan
Editor: Muhammad Zairin
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas