22 Mei 2020 | Dilihat: 423 Kali

Kapal Penyeberangan Sabang - Banda Aceh Tidak Beroperasi Mulai 23 - 25 Mei

noeh21
      
IJN - Sabang | Sehubungan dengan surat yang dikeluarkan Pemerintah Kota Sabang yang meminta penyeberangan rute pelabuhan Balohan Sabang - Ulelheu Banda Aceh dan sebaliknya, PT ASDP Indonesia Ferry cabang Banda Aceh tidak mengoperasikan kapal penyeberangan sejak tanggal 23 Mei sampai dengan 25 Mei 2020.
 
Surat bernomor 440 / 2946 tertanggal 19 Mei 2020 tersebut berisikan permohonan Pemko Sabang kepada PT ASDP Indonesia Ferry cabang Banda Aceh untuk tidak beroperasi dengan landasan mengingat petugas gugus Covid-19 akan melaksanakan hari raya Idul Fitri 1441 H yang direncanakan jatuh pada tanggal 24 Mei 2020.
 
Supervisi penyeberangan lintasan Balohan - Ulelheu Husaini kepada media Indojayanews.com membenarkan tidak beroperasinya kapal milik PT ASDP Indonesia Ferry baik KMP BRR dan KMP Tanjung Burang selama tiga hari sejak tanggal 23 Mei sampai dengan 25 Mei mendatang, Jumat, 22 Mei 2020.
 
Husaini menjelaskan, kapal akan kembali beroperasi seperti biasa pada hari Selasa tanggal 26 Mei 2020 mendatang sesuai dengan surat permohonan sekretaris daerah Kota Sabang.
 
"Kapal tidak melayani pelayaran yaitu sejak hari Sabtu hingga Senin tanggal 23 - 25 Mei, dan akan kembali berlayar pada hari Selasa tanggal 26 Mei sesuai surat permohonan Pemko Sabang yang ditandatangani oleh sekretaris daerah Drs Zakaria MM," terangnya.
 
Penulis : Iin
Editor    : Mhd Fahmi
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas