IJN - Aceh Timur | Kepolisian Resor Aceh Timur mengaku akan menindak tegas agen gas elpiji 3 kilogram atau gas bersubsidi jika kedapatan dan terbukti menyalurkan gas tidak sesuai aturan.
Polres Aceh Timur mengaku saat ini sedang menangani satu perkara dengan menetapkan seorang tersangka pemilik agen gas di Julok, yang diduga menyalurkan gas bersubsidi tidak sesusai dengan ketentuanya.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan dalam waktu dekat kami akan meminta keterangan saksi ahli dari Migas dan Pertamina. Bahkan presentase penyidikan sudah mencapai 70 persen. Jika sudah lengkap langsung kami limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” kata Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, SIK, MH, Rabu 6 Februari 2019.
“Kami sudah ada penindakan, karena diduga pemilik agen menyalahgunakan pendistribusian gas bersubsidi, harusnya untuk masyarakat kurang mampu, nah ini malah disuplai kepada pihak yang di luar ketentuan," sambungnya.
Dikatakan Wahyu Kuncoro, pihaknya telah memerintahkan seluruh Kapolsek dan jajarannya, melakukan pengecekan ke lapangan terutama ke agen-agen penyaluran.
"Kami sudah perintahkan para kapolsek untuk turun mengecek jika ada kelangkaan di wilayahnya dan segera dicari tahu apa penyebanya," ungkap Kapolres.
Ia tegaskan telah melarang pemilik pangkalan (agen) gas agar tidak melakukan penimbunan dan mendistribusikan gas bersubsidi sesuai ketentuan. “Artinya kalau memang peruntukannya di kecamatan A maka salurkan di kecamatan A jangan disalurkan di kecamatan B, dan juga jangan disalurkan kepada pelaku usaha. Karena, gas bersubsidi ini diperuntukan bagi masyarakat kurang mampu," tegas Kapolres Aceh Timur.
Sementara itu Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, Nazarina menyebutkan, tersendatnya pendistribusian gas di wilayah Idi dan sekitarnya disebabkan adanya salah satu agen gas yang diblock oleh Pertamina sejak tanggal 28 Januari 2019 lalu karena masalah administrasi yang belum diselesaikan oleh agen tersebut.
Dampaknya mempengaruhi jumlah gas yang masuk ke wilayah Idi. Dikarenakan agen gas yang diblock oleh pertamina tadi tidak mengalihkan kuotanya kepada agen gas yang lain, sehingga berkurangnya gas di pasaran. "Bukan langka akan tetapi berkurang," jelas Nazarina.
Penulis : Mhd Fahmi
Editor : Hidayat S