IJN - Sinabang I Pengelolaan Keuangan Desa, Kapolres Simeulue AKBP Ardanto Nugroho, mengajak peserta Rakor Pimpinan Daerah, untuk satukan tekad berantas potensi korupsi pengelolaan keuangan desa. Hal itu disampaikan saat menjadi memberikan materi di Aula Setdakab, pada Senin (25/11) kemarin.
Ajakan orang nomor satu di Polres Simeulue itu disampaikan sekaligus menjadi narasumber dalam rapat koordinasi pimpinan daerah dalam sosialisasi pembinaan, pengawasan dan penanganan laporan atau pengaduan masyarakat yang berindikasi tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan di 138 desa dalam 10 Kecamatan.
"Ini perlu kita ketahui bahwasanya dalam hal peran serta masyarakat dalam pemberian informasi tentang tindak pidana korupsi perlu kita lihat disini adalah peran serta masyarakat sesuai dengan PP nomor 71 tahun 2000. Penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Polri dan Kejaksaan bisa juga dapat informasi dari intelijen," kata Kapolres AKBP Ardanto Nugroho.
Perlu diketahui disini adalah yang paling penting ada pertanggung jawaban, kemudian evaluasi monitoring oleh instansi inspektorat atau BPKP dan bilamana dalam monitoring hasil audit ada terjadi penyimpangan maka disitu diberikan kesempatan untuk memperbaiki secara administrasi. Dan apabila tidak bisa diselesaikan, maka masuk ke ranah pidana korupsi.
Kapolres Simeulue mengingatkan bahwa laporan dan informasi dari masyarakat, saat ini semakin transparan, maka Polri bersama aparat penegak hukum lainnya termasuk dengan inspektorat harus bahu-membahu untuk menuntaskan potensi kasus korupsi.
Sektor-sektor yang berpotensi korupsi, seperti penerimaan dari sektor pajak, penerimaan non pajak belanja barang, dan jasa bantuan sosial dana alokasi umum dana alokasi khusus serta dekonsentralisasi termasuk sektor pungutan daerah.
"Prilaku gratifikasi, perilaku korupsi untuk memperkaya diri sendiri, maka sistem budaya dan perilaku ini harus kita berantas, maka mari kita satukan tekad untuk korupsi ini harus kita hilangkan khususnya di kabupaten Simeulue,". Tegas AKBP Ardanto Nugroho.
Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah dalam Sosialisasi Pembinaan, Pengawasan dan Penanganan Laporan atau Pengaduan Masyarakat yang berindikasi tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan desa itu, dibuka Bupati Erly Hasim. Dihadiri Kajari, Dandim, Danlanal, Kepala inspektorat, Para Kapolsek Jajaran, Camat ,138 Kades serta para pendamping Desa dan kecamatan.