02 Sep 2018 | Dilihat: 3117 Kali

Kapolres Nagan Raya Bantah Anggotanya Ciduk Rambo Aceh

noeh21
Rambo Aceh yang menantang kelompok pengacau keamanan di Aceh.
      
IJN | Banda Aceh - Kapolres Nagan Raya AKBP Giyarto, membantah kabar anggotanya menciduk Rambo Aceh. Rambo Aceh adalah sosok pria yang menantang pasukan bersebo karena dianggap berusaha mengancam kelompok deklarasi #2019gantipresiden dan membuat keresahan di masyarakat.

Menurut Kapolres Nagan Raya, informasi yang disampaikan Koordinator Relawan Ganti Presiden 2019 Provinsi Aceh, Fazil Haytami, sebagaimana beredar di media sosial, sama sekali tidak benar. Menurutnya, anggota kepolisian setempat hanya mendatangi rumah Rambo untuk memintai keterangan dan  wawancara terkait video tersebut.

"Anggota kesana untuk cari informasi kepada yang bersangkutan kebenaran vidio tersebut dan wawancara di rumah yang bersangkutan," kata Kapolres kepada media Indojayanews.com (IJN) saat dimintai keterangan tentang kabar beredar via WhatsApp, Minggu (02/09/2018).

Baca juga : Beredar Kabar Rambo Aceh yang Tantang Kelompok Pengacau Keamanan Diciduk Polisi

Kapolres membeberkan, alasan aparat kepolisian mendatangi rumah Rambo Aceh, hanya untuk mengantisipasi supaya tidak timbulnya keresahan di masyarakat. "Untuk antisipasi supaya tidak timbul keresahan dimasyarakat," bebernya.

Sebelumnya, seorang pria yang menamakan diri Rambo Aceh, menantang sejumlah pria bersebo yang mencoba mengacaukan situasi Aceh yang selama ini aman dan damai. Video tantangan itu pun muncul setelah viralnya video pasukan bersebo. Namun hingga saat ini belum ada kabar yang menyebutkan keberhasilan polisi mengusut video tersebut.
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas